06 Oktober 2023
18:16 WIB
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
JAKARTA - Narapidana kasus tindak pidana narkoba, Zulkfli alias Zul Zivilia, mengaku masih mendapat kiriman uang dari jaringan narkoba Fredy Pratama selama delapan bulan selama dirinya berada di tahanan. Hal ini diakui Zul Zivilia kepada polisi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan, berdasarkan pengakuan Zul Zivilia, yang bersangkutan menerima uang sekitar Rp4 juta tiap bulannya dari jaringan gembong narkoba internasional tersebut.
“Kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama,” kata Mukri, di Jakarta, Jumat (6/10).
Pemberian uang tersebut merupakan bentuk pengayoman untuk mengurus orang-orang yang berada dalam jaringannya.
Zul Zivilia juga mengaku telah menerima uang dari Fredy Pratama sejak ditangkap pada 2019.
Namun, jenderal bintang satu ini tidak menjelaskan bagaimana Fredy Pratama mengirimkan uang kepada Zul Zivilia. Tidak dijelaskan pula penyebab gembong narkoba itu berhenti mengirim uang pada Zul. Di pemeriksaan yang sama, Zul Zivilia juga mengaku menjadi kurir narkoba untuk jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan untuk waktu yang cukup lama.
Selama bergabung, Zul Zivilia telah mengedarkan sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu ekstasi.
“Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dia lah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” tambah Mukti.
Nama Fredy Pratama mencuat ketika Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba internasional. Jaringan ini didapati dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Hal ini terungkap dari hasil kerja sama antara Polri dan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
Operasi bersama atau joint operation tersebut hingga kini masih dilakukan. Fredy Pratama diduga bersembunyi di Thailand.
Berdasarkan data, sejak 2020-2023 ada 408 laporan polisi dengan 884 tersangka yang sudah ditangkap. Seluruh kasus dan tersangka yang ditangkap diduga berkaitan dengan Fredy Pratama.
Jaringan tersebut nyatanya memang menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba, dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.
Jaringan narkoba Fredy Pratama menyusun komunikasi dengan sangat rapi melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan oleh masyarakat umum.