c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

17 April 2025

16:40 WIB

Menteri PU Cabut Keputusan Pembentukan Satgas IKN

Kepala OIKN yang juga mantan Menteri PU Basuki Hadimuljonio ungkapkan, ada alokasi anggaran Rp 48,8 triliun dari APBN untuk IKN. Satgas IKN juga merupakan keputusan Basuki saat menjabat menteri.

Editor: Rikando Somba

<p>Menteri PU Cabut Keputusan Pembentukan Satgas IKN</p>
<p>Menteri PU Cabut Keputusan Pembentukan Satgas IKN</p>

Sejumlah pengunjung berada di Taman Kusuma Bangsa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu K ota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025). Antara Foto/M Risyal Hidayat

JAKARTA- Pengelola Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan bahwa kelanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur sudah didapatkan. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan,  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN untuk pembangunan baru sudah difinalkan. Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp48,8 triliun. Targetnya adalah penyelesaian kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2. Di sisi lain, pemerintah mencabut keputusan menteri (Kepmen) terkait Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN).

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni pada 26 Maret 2025 dan ditetapkan oleh Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta.

"Menetapkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam salinan Kepmen yang dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (17/4).

Dalam Keputusan Menteri yang baru ini dinyatakan, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya,  Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 17/KPTS/M/2024, yang telah dicabut tersebut, membentuk Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang disebut Satgas IKN. Satgas IKN bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam mengoordinasikan dan mengendalikan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dengan pendekatan keterpaduan, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Satgas juga melakukan kurasi arsitektural untuk bangunan utama.


Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 17/KPTS/M/2024 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN tersebut ditetapkan oleh Menteri PUPR saat itu Basuki Hadimuljono pada 12 Januari 2024. Basuki selaku Kepala OIKN hari ini juga menegaskan, semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak multiyear akan dilanjutkan. Kelanjutan pembangunan IKN sudah ada anggarannya di Kementerian PU.

“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” kata Basuki ,” ujar Basuki di Jakarta, Kamis (17/5). 

Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Selain alokasi Rp48,8 triliun, OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

Dengan penegasan ini, maka Basuki juga menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja.

Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Proyeksi Hunian
Oh yaMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di kesempatan berbeda, mengungkapkan juga akan melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan atau IPK Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono untuk membahas proyek hunian di Nusantara, Kalimantan Timur.

"Kita akan bicara dengan Pak Basuki nanti. Kita kemarin sempat membangun berapa tower hunian, nanti kita bicara, dan saya minta nanti dengan Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga supaya kita ada kesepakatan yang jelas," kata Menteri Ara dikutip dati Antara,  di Jakarta, Kamis

Dirinya berharap paling lambat akhir bulan ini bisa melakukan pembahasan tersebut dengan Kepala OIKN dan Menko IPK. Pertemuan tersebut juga direncanakan bersifat terbuka dan dapat diliput oleh wartawan.

"Saya rasa paling lama akhir bulan ini, tolong diagendakan dengan Pak Basuki dan Pak AHY, supaya kita bicara soal IKN, posisi kita bagaimana. Nanti diinfokan ke wartawan juga," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar