c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

21 Juli 2025

11:53 WIB

Menteri PPPA Ingatkan Pesantren Penuhi Hak Pendidikan Anak

Pesantren harus berperan aktif menyediakan layanan pengasuhan alternatif yang baik, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Menteri PPPA Ingatkan Pesantren Penuhi Hak Pendidikan Anak</p>
<p>Menteri PPPA Ingatkan Pesantren Penuhi Hak Pendidikan Anak</p>

Sejumlah santri mengikuti kajian kitab kuning dengan menggunakan terjemahan bahasa Inggris dan Jawa atau bilingual di Pesantren Al Aqobah Jombang, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024). Antara Foto/Syaiful Arif


JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong pemenuhan hak pendidikan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren.

"Pesantren harus berperan aktif menyediakan layanan pengasuhan alternatif yang baik dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak-anak," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (21/7).

Hal itu dikatakannya saat melaksanakan kegiatan Jelajah Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Pandeglang, Banten, dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional.  

Arifah Fauzi mengatakan, Yayasan Hidayatul Mubtadiin dapat menjadi contoh baik pemenuhan hak pendidikan anak, disertai dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak dan mencegah kekerasan.  

"Pesantren harus dapat menjadi tempat pendidikan yang membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

Ia mengatakan Jelajah Sapa di Pandeglang dapat terwujud berkat sinergi dan kolaborasi antara KPPPA, Badan Zakat Nasional, serta pemerintah daerah yang diwujudkan antara lain dalam bentuk pemberian bantuan paket peralatan sekolah. 

"Kami menyadari betapa pentingnya institusi pendidikan dalam membentuk karakter anak. Oleh karenanya, pada Hari Anak Nasional tahun 2025, KPPPA berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kami mendorong Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menerbitkan surat edaran yang mengajak seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren serentak menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional," katanya.

Institusi pendidikan diharapkan bisa melaksanakan kegiatan perayaan Hari Anak Nasional yang positif bagi anak, mulai dari senam, permainan tradisional, dan menyanyikan lagu daerah serta nasional, guna memperkaya pengalaman belajar anak.

Kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2025 dilakukan secara desentralistik di berbagai tempat di Indonesia.

Bantuan yang diberikan kepada Yayasan Hidayatul Mubtadiin diantaranya buku cerita, boardgame, gitar, rak sepatu, krayon, dan susu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar