24 Juni 2025
12:49 WIB
Menteri PPPA Cemas Perempuan Jadi Target Mengedarkan Narkoba
BNN sebut, perempuan terlibat mengedarkan narkoba kerap dengan cara ekstrem bahkan melewati batas kesusilaan.
Kepala BNN Komjen Martinus Hukom (kiri) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam konferensi pers di Jakarta. ANTARA/HO-Kementerian PPPA.
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi cemas akan sindikat narkoba yang melibatkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba.
"Kami prihatin sekaligus cemas, modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming penghasilan besar, para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas," kata Menteri PPPA yang biasa disapa Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (24/6).
Dia menambahkan, perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
"Yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata perempuan dan ibu-ibu ini juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat narkoba. Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," lanjut Arifatul Fauzi dikutip dari Antara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan selama periode April-Juni 2025, terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika yang masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika.
Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom menyatakan, para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem. Seperti, menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.
Martinus mengaku prihatin dengan keterlibatan perempuan, khususnya ibu rumah tangga dalam jaringan narkotika. Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan.
"Perempuan adalah pilar moral dalam keluarga. Ketika mereka hancur karena narkoba, anak-anak dan bangsa ikut hancur. Maka, mereka harus dilindungi, diberdayakan, dan dijauhkan dari jaringan jahat ini," ungkap Komjen Martinus.