17 April 2025
20:06 WIB
Menteri Nusron Ingatkan RDTR Tidak Korbankan Persawahan
Target penyelesaian di level nasional akan tersusun 2 ribu RDTR di berbagai wilayah di Indonesia. Perluasan industri diniatkan tak ganggu dan korbankan persawahan.
Editor: Rikando Somba
Foto udara areal persawahan di tengah permukiman padat penduduk di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Antara Foto/M Risyal Hidayat
SEMARANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 322 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jawa Tengah dapat terselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Dari target tersebut, baru 60 RDTR yang sudah ada di Jawa Tengah. Ia juga mengingatkan agar jangan sampai RDTR yang disusun menabrak lahan persawahan yang sudah ada.
"Intinya ketahanan pangan nomor satu, kemudian industrinya tidak melahap lahan pertanian," kata Menteri Nusron usai berdialog dengan kepala daerah se-Jawa Tengah di Semarang, Kamis (17/4).
Dia mengungkapkan juga, target di level nasional akan tersusun 2 ribu RDTR di berbagai wilayah di Indonesia.
Nusron menyebutkan, dalam tiga tahun penyusunan RDTD dapat diselesaikan dengan mengutamakan prinsip prudensialitas dengan dimensi ketahanan pangan. Keberadaan RDTR sangat penting demi memacu masuknya investasi.
"Oleh karena itu kami sudah berkomitmen untuk membagi tugas antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelesaian RDTR," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, harus dilakukan upaya untuk melakukan perlindungan agar saat membangun pabrik atau perumahan jangan sampai memakan lahan persawahan, sehingga ketahanan pangan tidak terganggu. Perlindungan area persawahan dilakukan dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ditambahkannya, salah satu syarat surplus pangan bisa tercapai adalah lahan persawahan yang ada tidak boleh berkurang.
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional. Karenanya, Jawa Tengah juga menjadi provinsi yang seksi untuk berinvestasi. Ia mengingatkan area pertanian yang sudah ada tersebut jangan sampai digerogoti sehingga berdampak terhadap target ketahanan pangan. "Data menunjukkan setiap tahun berkurang. Oleh karena tempat yang sudah jalur hijau ini harus dipertahankan, jangan semena-mena menggunakan jalur ini," katanya.
"Artinya lahan tersebut tidak boleh diutak-atik, selamanya harus tetap sawah," katanya.

Luthfi juga mengatakan, pada 2024, lanjut dia, terdapat pengajuan 1.285 ha lahan persawahan di Jawa Tengah untuk dikonversi menjadi bentuk lain. Ke depan, menurut dia, hal semacam itu tidak boleh terjadi lagi untuk memastikan tercapainya ketahanan pangan.
3000 Hektare
Terkait dukungan terhadap keinginan meraih ketahanan pangan, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan 3.000 hektare lahan mendukung program nasional cetak sawah yang merupakan program nasional dari Kementerian Pertanian.
"Program cetak sawah tahun ini, kita mendapatkan jatah alokasi 3.000 hektare. Saat ini sedang di dalam proses pendataan dan pemetaan lahan," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya, Selasa.
Zaini, seperti dikutip dari Antara, mengatakan, pada program ini, pemerintah kota hanya bertugas menyiapkan lahan yang potensial dan terbebas dari potensi sengketa. Dari seluruh lahan yang telah disiapkan, beberapa diantaranya masuk dalam kawasan atau zonasi dengan peruntukan non pertanian atau masuk kawasan perumahan.
Saat ini tim dari Pemerintah Kota Palangka Raya tengah melakukan kajian dan pembahasan akademik untuk mengubah status lahan tersebut menjadi zonasi kawasan pertanian.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Prawoto mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus memacu pelaksanaan cetak sawah dalam rangka menyukseskan program nasional yakni mewujudkan swasembada pangan.
"Dari target cetak sawah di Kalimantan Tengah seluas 75 ribu hektare, sudah berkontrak 63,2 ribu hektare, sedangkan proses kontrak seluas 7 ribu hektare lebih, dan persiapan kontrak 4 ribu hektare lebih," katanya.