c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

20 Agustus 2025

18:02 WIB

Menteri LH Minta TPPAS Lulut Nambo Segera Dioperasikan

TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jabar, belum juga beroperasi 10 tahun terakhir, padahal TPPAS ini diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah yang berasal dari empat kabupaten/kota

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Menteri LH Minta TPPAS Lulut Nambo Segera Dioperasikan</p>
<p>Menteri LH Minta TPPAS Lulut Nambo Segera Dioperasikan</p>

Uji coba mesin pengolah sampah di TPPAS Lulut Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)  


JAKARTA - Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, setelah 10 tahun dibangun belum juga dioperasikan. Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meminta agar Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikannya.

"Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi, karena memang pemerintahan baru. Kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)," ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif di Jakarta, Rabu (20/8), seperti dilansir Antara.

Dalam kunjungannya ke lokasi TPPAS di Kecamatan Klapanunggal hari ini, Menteri Hanif menilai keterlambatan pengoperasian fasilitas ini sudah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Padahal, TPPAS Lulut Nambo diproyeksikan mampu menampung dan mengolah sampah yang berasal dari empat kabupaten/kota di sekitar lokasi tersebut. TPPAS itu ditargetkan digunakan untuk mengolah dan memproses sampah hingga mencapai tahap akhir sebelum dibuang atau dikembalikan ke lingkungan dengan aman.

TPPAS merupakan tempat yang lebih modern dan terencana dibandingkan dengan Tempat Pemroses Akhir (TPA) konvensional, yang seringkali hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah tanpa pengolahan yang memadai.

Hanif menekankan bahwa penerapan teknologi RDF sangat potensial di Lulut Nambo. Dua industri semen besar di sekitar lokasi siap menyerap hasil olahan RDF, sehingga dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan.

"Bangunan sudah ada, tinggal ganti mesin. Katakanlah 3-4 bulan sudah bisa dioperasikan. Lokasinya juga sangat dekat, hanya sekitar 4 kilometer dari Indocement, yang kapasitasnya lebih dari 1.000 ton per hari," kata Menteri Hanif.

Menteri Hanif mengakui hambatan utama bersifat nonteknis. Untuk itu, dia mendesak Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret agar percepatan operasional dapat segera terwujud.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengakhiri kerja sama terkait proyek TPPAS Lulut Nambo.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, Gubernur Jawa Barat menyampaikan surat pengakhiran kerja sama dan sekarang Pemprov Jabar sedang melakukan audit bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar untuk menilai aset-aset yang ada di Nambo.

Dia memastikan pihaknya akan segera merumuskan mekanisme kerja sama baru sesuai arahan Menteri LH dan membuka peluang menggandeng PT Indocement sebagai mitra strategis.

"Kami berharap dengan arahan Pak Menteri, karena ini kedaruratan, mekanisme kerja sama bisa dibuat lebih sederhana. Indocement sangat mungkin menjadi mitra, meskipun pada lelang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya mereka tidak lolos," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar