30 Mei 2025
11:11 WIB
Menteri LH Minta Industri Nikel Perbaiki Operasional
Operasional industri nikel dinilai hanya mementingkan sisi ekonomi sesaat tanpa memperhatikan lingkungan.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tegah dan kawasan pemukiman warga. AntaraFoto/Mohammad hamzah.
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq minta perbaikan operasi perusahaan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah untuk menekan praktik yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya. Saya minta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ini untuk segera berbenah. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar," tegas Menteri LH dikutip dari Antara di Jakarta pada Jumat (30/5).
Hal itu disampaikannya ketika melakukan kunjungan ke Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Sulawesi Tengah pada Kamis (29/5). Kunjungan dilakukan ke sejumlah titik termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur milik PT IMIP, area terdampak banjir di PT ONI, dan unit smelter PT ITSS yang sebelumnya mengalami ledakan.
Di TPA Bahomakmur, ditemukan praktik open dumping yang berisiko mencemari tanah dan air. Di kawasan PT ONI, air banjir dialirkan langsung ke laut tanpa pengendalian limbah memadai. Sementara itu, PT ITSS tercatat memiliki 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang diawasi melalui sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
"Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas," kata Hanif saat peninjauan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut IUP Tambang Nikel Morowali
Usai meninjau kawasan industri, Hanif juga mengunjungi desa-desa terdampak banjir di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi yang berdekatan dengan wilayah perusahaan.
Dalam kunjungan tersebut, dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pihaknya memastikan akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang terbukti lalai dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan lingkungan secara benar.
"Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama. Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang," demikian Menteri Hanif.