25 Juni 2025
21:00 WIB
Menteri Imipas Akan Siapkan Lapas Modern Di Pulau
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) berkonsep modern dengan keamanan supermaksimum di tengah pulau
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi penjara. Shutterstock/dok
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan menyiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) berkonsep modern dengan pengamanan supermaksimum di tengah pulau. Hal ini disampaikan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto saat mengunjungi Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Rabu (25/6).
Dia mengatakan, pembangunan lapas itu merupakan salah satu tugas dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya.
"Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun lembaga pemasyarakatan yang modern, supermaximum security yang tempatnya di pulau terpencil, sedang disiapkan," ujar Agus dalam keterangannya yang dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, Agus juga mengingatkan narapidana atau warga binaan di Lapas Medan tidak berbuat macam-macam, agar tidak dipindahkan ke lapas dengan keamanan super di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Saya minta jalani dan berperilaku yang baik di dalam sini. Jangan sampai ada yang berbuat macam-macam di sini, nanti saya kirim ke Pulau Nusakambangan," katanya.
Agus dalam kunjungan itu sempat menyantap makan siang bersama dengan warga binaan. Ia mengaku kehadirannya untuk sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga binaan yang saat ini sedang menjalani masa pidana.
"Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa, yang membedakan hanya bapak-bapak semua ini sedang bertapa di lapas untuk menjadi lebih baik," ujar dia.
Selain itu, Agus didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga meninjau ruangan aktivitas kerja Lapas Medan yang menjadi sentra kegiatan dan pengembangan keterampilan kerja bagi warga binaan.
Sebelumnya, Kementerian Imipas telah memindahkan hampir 1.000 warga binaan berisiko tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia ke Nusakambangan sejak periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Dalam keterangan terpisah, Agus mengatakan langkah redistribusi narapidana ini bukan hanya tentang memindahkan fisik, melainkan juga tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan aktivitas negatif lainnya.
Pada saat yang bersamaan, redistribusi juga untuk menyelamatkan warga binaan dengan risiko tinggi itu dari pelanggaran berkelanjutan yang membahayakan orang lain dan merusak dirinya sendiri.
"Ini adalah tentang bagaimana kita menyelamatkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini," ucap Agus.