21 Mei 2025
16:10 WIB
Menteri Hanif Minta Semua Perkebunan Sawit Masuk Gapki
Menurut Menteri Hanif, hal itu penting untuk memastikan seluruh pelaku industri kelapa sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan berkelanjutan.
Editor: Rikando Somba
Foto udara kendaraan melintas di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (7/11/2022). Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meminta pelaku usaha perkebunan sawit berkordinasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), lanjutnya, akan memastikan pelaku industri sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan sejalan dengan praktik-praktik berkelanjutan sebagaimana yang diterapkan pada anggota Gapki.
"Ke depan, kami akan mendorong agar setiap perusahaan sawit wajib menjadi anggota Gapki. Karena, untuk bisa mendapatkan Proper hijau, salah satu syaratnya adalah tergabung dalam Gapki," kata Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).
Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan seluruh pelaku industri kelapa sawit tunduk pada standar operasional yang tinggi, transparan, dan berkelanjutan. Menteri Hanif mengatakannya, usai meninjau perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Gapki di Kalimantan Barat dalam menghadapi musim kemarau serta mencegah karhutla.
"Oleh karenanya, menjadi penting untuk merekatkan hubungan yang sangat dinamis terutama dengan Gapki dan seluruh stakeholder terkait," tegas Hanif dalam agenda Konsolidasi Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Pengendalian Karhutla.
Di kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Gapki M Hadi Sugeng menyatakan seluruh perusahaan yang menjadi anggota Gapki berkomitmen untuk menjalankan langkah-langkah konkret dalam menghadapi musim kemarau dan mitigasi karhutla, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.

Dia menekankan, sebanyak 752 perusahaan yang menjadi anggota Gapki, lanjutnya, telah diwajibkan untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh sumber daya, personil dan peralatan agar selalu kondisi siap siaga. Gapki juga melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan, karena percaya pengelolaan risiko kebakaran tidak bisa dilakukan sendiri.
Pencegahan karhutla lainnya, tambah Sugeng, yakni dengan melakukan modifikasi cuaca serta memetakan area rawan titik api dan memastikan tersedianya sumber air di area tersebut.
Baca juga: Beragam Produk Hilir Kelapa Siap Bersaing Di Pasar Global
Indonesia Jajaki Pasar Baru Komoditas Sawit
Mitigasi Dampak
Terhadap karhutla, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) memitigasi potensi maupun dampak saat memasuki puncak musim kemarau seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2025.
"Dinsos Provinsi Kalsel telah mempersiapkan peralatan, personel, tenda evakuasi, hingga rumah aman (safe house)," kata Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinsos Provinsi Kalsel Achmadi, dikutip dari Antara, di Banjarmasin, Selasa.
Achmadi mengatakan keberadaan rumah aman tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan eksodus warga seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya, saat warga dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungsi ke Banjarmasin akibat bencana asap.
Dinsos Kalsel menyiapkan salah satu ruangan yang dilengkapi dengan tempat tidur, alat pendingin ruangan, makanan, dan area bermain anak-anak sebelum dirujuk ke rumah sakit jika kondisi kesehatan masyarakat terganggu.
Disiapkan juga logistik dan armada pendukung, antara lain tiga unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, empat mesin pemadam kebakaran, dan empat unit mobil double cabin yang siap siaga selama 24 jam. “Personel Dinsos Kalsel sudah siap. Jika sewaktu-waktu kondisi darurat terjadi, mereka akan segera diberangkatkan,” tutur Achmadi.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Provinsi (BMKG) memprakirakan puncak musim kemarau terjadi pada periode Agustus-September 2025 di wilayah Provinsi Kalsel.