05 April 2024
20:18 WIB
Menpora: Pramuka Akan Masuk Merdeka Belajar Dan Kampus Merdeka
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso, meminta agar Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terkait ekstrakurikuler pramuka dicabut
Penulis: Al Farizi Ahmad
Editor: Nofanolo Zagoto
Anggota Pramuka melakukan proses pencetakan sabun dari bahan limbah jelantah di SDN 1 Kepatihan, Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Antara Foto/Budi Candra Setya
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengaku sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim dan berkoordinasi seputar aturan terbaru pramuka. Dia memastikan bahwa pramuka masih menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Kami sudah koordinasi dengan Kemendikbud, jadi kayaknya ada miskomunikasi. Tapi intinya adalah Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib dijadikan opsi dalam sekolah, dan bahkan mas Nadiem, kita juga harus terima kasih, karena pramuka ini akan dimasukkan ke dalam kurikuler," kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum'at (5/4).
Pramuka kata Dito juga akan dimasukkan ke merdeka belajar dan Kampus Merdeka. Hal ini diyakininya akan memperkuat gerakan Pramuka dan akan menaikkan minat untuk anak-anak kita ikut Pramuka.
"Menurut saya, dengan masuknya di merdeka belajar dan kampus merdeka itu orang yang ikut Pramuka, siswa, mahasiswa yang ikut Pramuka ini, bisa mendapatkan poin informal pendidikan," jelasnya.
Dito menuturkan, kalau masuk dalam kampus maka akan masuk dalam materi Satuan Kredit Semester (SKS). Namun, di sekolah nantinya dalam bentuk poin atau nilai.
"Maksudnya, itu kan ramai di media, setelah itu kita kroscek, kita komunikasi, aslinya seperti itu. Mungkin ini harus diglorifikasi dan diangkat ke publik. Jadi ini sangat bagus, " tutupnya.
Sementara itu, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Budi Waseso, meminta pencabutan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terkait ekstrakurikuler pramuka. Alasannya, kegiatan Pramuka sudah ada sejak era kemerdekaan dan diatur oleh Keputusan Presiden (Keppres).
"Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdekaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi pramuka. Di TAP MPR juga ada, kemudian kita juga kuatkan dengan Keppres, saya kira kita mengacu pada itu," kata Buwas sapaan akrab Budi Waseso di Istana Negara, Jakarta.
Mendikbudristek Nadiem Makarim, lanjut Buwas, harusnya melihat sejarah kegiatan Pramuka di Indonesia. Apalagi, Kwarnas Gerakan Pramuka dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Presiden Jokowi yang merupakan Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
"Oleh sebab itu mungkin kemarin Permen itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu, ya, kita harus secara keseluruhannya harus ada izin Keppresnya. Artinya tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
Mantan Kepala BNN ini mengungkapkan pesan dari Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi minta supaya pendidikan pembinaan karakter terus dilakukan oleh Pramuka.
"Kalau Pak Presiden tadi itu [supaya] terus dikuatkan dan saya kira dengan apa yang sekarang bergulir oleh Kementerian Pendidikan itu juga pasti mendapatkan perhatian dari Pak Presiden," tutupnya.