20 Oktober 2025
15:04 WIB
Menkum Sebut Kinerja Naik di Era Setahun Prabowo-Gibran
Kinerja pelayanan Kemenkum diklaim naik pada setahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI.
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, kinerja kementerian itu meningkat pada periode 1 Oktober 2024 - 1 Oktober 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Pada bidang administrasi hukum umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 17,77 juta permohonan dari total 17,83 juta permohonan yang masuk atau sebanyak 99,68%. Sedangkan periode Oktober 2023 - Oktober 2024 yang berada pada angka 14,17 juta untuk permohonan layanan yang masuk dan telah diselesaikan sebanyak 14,12 juta.
Dari keseluruhan layanan AHU, pada periode tersebut Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,21 triliun atau naik 4,85% dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1,16 triliun.
Menurut Menkum, kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena pada tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi berbagai layanan AHU, sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses.
Selanjutnya di bidang kekayaan intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Jumlah itu naik 16,4 persen dari periode sebelumnya yang berjumlah 332.594.
Dari permohonan yang masuk, pada periode tersebut Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
Dari segi PNBP, dalam periode satu tahun ini layanan kekayaan intelektual telah menyumbang PNBP sebesar Rp958,53 miliar. PNBP tersebut naik 5,18% dari periode lalu yang bernilai Rp911,36 miliar.
“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” ungkapnya dikutip Antara, Senin (20/10)
Dia menambahkan di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan dari total 11.392 permohonan harmonisasi yang masuk.
Jumlah harmonisasi juga mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode sebelumnya yang berhasil menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10 ribu permohonan yang diterima.
Adapun pada tahun ini, Supratman menuturkan Kemenkum meluncurkan aplikasi e-Harmonisasi, sehingga kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, masyarakat pun dapat memberi masukan atas rancangan regulasi melalui aplikasi tersebut.
Berikutnya, di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi. Ia menjelaskan pemberian bantuan hukum tersebut didukung dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan dan tahun ini, Kemenkum menargetkan pendirian tujuh ribu Posbankum.
Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target, yaitu di angka 40.714. Posbankum memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan mediasi, dan layanan rujukan advokat.
Posbankum juga didukung oleh para penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
Terakhir, lanjut Supratman, yakni capaian Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirinya menegaskan Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.