c

Selamat

Jumat, 26 April 2024

NASIONAL

09 November 2021

21:00 WIB

Menjaga Yang Liar Tak Jadi Penular

Minimnya pengetahuan warga akan rabies kerap menjadi dasar kesemena-menaan terhadap hewan liar

Penulis: James Fernando,Seruni Rara Jingga,Oktarina Paramitha Sandy,

Editor: Leo Wisnu Susapto

Menjaga Yang Liar Tak Jadi Penular
Menjaga Yang Liar Tak Jadi Penular
Kegiatan rescue anjing tanpa pemilik untuk dibawa ke shelter. Shelter Pejaten/dok

JAKARTA – Siang itu, awal tahun 2020, telepon di kantor Pejaten Shelter berdering tak henti. Salah satu relawan, Rama Putra kemudian mengangkat gagang telepon.

“Halo, Mas tolong di lingkungan rumah saya ada seekor anjing. Dia ditinggal pemiliknya dan dirantai di rumah tuannya,” kata penelepon di seberang sana, seperti diceritakan Rama kepada Validnews, Senin (8/11).0

“Baik, lokasinya di mana, Bu? Apakah kondisi anjing tersebut dalam keadaan sehat,” tanya Rama. 

“Anjingnya kurus dan galak, banyak yang mengira dia rabies, Pak,” tambah warga tersebut.

“Baik kami akan segera ke sana untuk mengecek kondisi anjing tersebut,” tutup Rama. 

Singkat, tim Pejaten Shelter menuju ke lokasi yang disebutkan pelapor. Betapa terkejutnya tim melihat kondisi anjing tersebut memprihatinkan. Rantai di leher anjing tersebut tampaknya sudah menyatu dengan kulit. Akibatnya rantai harus dibuka degan menggunakan las besi.

Menurut keterangan pelapor, anjing tersebut menjadi satu-satunya penghuni sekaligus penjaga di rumah yang ditinggalkan tuannya. Akan tetapi, lama tak dikunjungi oleh pemiliknya. Mungkin karena kesepian, anjing itu menunjukkan sikap galak dan seolah ingin menyerang tiap warga yang mendekat. 

“Karena kondisi itu, warga mengira dia rabies, dan akhirnya ada beberapa pihak yang merantai agar tidak menyakiti dan menularkan rabies ke warga setempat,” terang Rama.

Setelah berhasil diselamatkan, dokter dari tim Pejaten Shelter langsung memeriksa kondisi anjing. Hewan itu mengalami stres dan juga gizi buruk akibat ditinggal oleh pemiliknya, bukan rabies. 

Rama menyebutkan, banyaknya kesalahpahaman masyarakat tentang rabies pada hewan, seringkali membuat binatang liar tanpa pemilik diperlakukan semena-semena. Ada yang dikurung, dirantai, dan bahkan disiksa secara keji oleh masyarakat. Berdasarkan ini, dia menilai perlu ada edukasi ke masyarakat soal rabies pada hewan liar. Agar tidak lagi terjadi hal-hal miris pada binatang. 

“Bahkan, ada yang sampai dimusnahkan dengan cara dibakar karena ketidaktahuan mereka soal rabies pada hewan,” terang Rama. 

Pejaten Shelter, adalah salah satu yang mengupayakan ini. Saat ini, tempat yang didirikan Susan Somali (55) pada 2009 itu menampung sekira 3.000 hewan tak bertuan. Tidak hanya anjing, kucing, musang, dan juga monyet ditampung. 

Hewan yang datang pun dalam kondisi beragam. Ada yang dalam kondisi sakit atau cacat, atau kondisi memprihatinkan karena mengalami penyiksaan. Ada juga yang dalam keadaan sehat. Yang sehat biasanya diberikan pemilik yang tidak bisa lagi merawat hewan tersebut. 

Sebelum tinggal di shelter atau penampungan, setiap hewan terlebih dulu disuntik anti rabies untuk pencegahan. Sejumlah dokter hewan membantu penyuntikan. Sementara itu biaya makan per ekor anjing, juga tak murah. Saban bulan, disiapkan Rp250 ribu untuk makan per ekornya. 

Kerap, Pejaten Shelter juga harus merogoh kocek untuk menebus anjing. Langkah ini dilakukan terhadap anjing-anjing yang ditangkap untuk dikonsumsi.  

Masih Membahayakan
Soal bahaya rabies, memang bukan isapan jempol.   Pada tahun 2020, angka kematian akibat penyakit itu masih cukup tinggi di Tanah Air. Berdasarkan data Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 100–156 kematian per tahun, dengan tingkat kematian hampir 100%. 

Secara statistik, 98% penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing yang terinfeksi rabies. Hanya dua persen ditularkan melalui gigitan kucing dan kera yang telah terinfeksi rabies. 

Antara tahun 2015 hingga 2019 ada 404.306 kasus gigitan hewan penular rabies yang dilaporkan, dengan 544 kematian. Ada lima provinsi dengan jumlah kematian tertinggi antara lain Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Nusa Tenggara Timur. 

Sementara kejadian luar biasa (KLB) rabies tahun 2019 terakhir dilaporkan terjadi di Nusa Tenggara Barat.

Hingga kini, baru ada delapan provinsi yang bebas dari rabies. Ke semua provinsi ini adalah; Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sisanya, atau 26 provinsi masih endemik rabies. 

Rabies sendiri adalah penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus. Penyakit ini menular lewat paparan langsung dengan air liur atau jaringan saraf hewan yang sakit, biasanya terjadi melalui gigitan. Virus rabies banyak ditemukan pada hewan seperti kelelawar, rakun, kera dan rubah, termasuk dari hewan peliharaan seperti kucing dan anjing. 

Kepala Satlak Pusat Kesehatan Hewan Ragunan (Puskeswan), Ramzi mengungkapkan hal menyebutkan, tingginya angka kematian karena rabies ini, membuat sikap masyarakat semena-mena terhadap hewan liar. Bahkan jika ada hewan liar yang dicurigai terinfeksi rabies, mereka tak ragu menyiksa dan membunuhnya.

“Rabies ini bukan masalah baru. Adanya ketakutan, miskonsepsi, dan juga misinformasi, membuat manusia bersikap sadis terhadap hewan liar,” ungkap Ramzi. 

“Rabies ini bisa diantisipasi melalui vaksinasi, jadi disarankan agar hewan-hewan liar ini bisa segera divaksinasi,” kata Ramzi. 

Hewan yang tertular rabies, secara umum dapat dikenali dengan melihat perilakunya. Biasanya, hewan ini takut pada cahaya dan keramaian. Yang terinfeksi akan menjadi lebih agresif jika didekati manusia. Jika anjing terinfeksi, ekornya akan turun ke bawah tepatnya diantara paha, kejang, dan air liur berbuih.

“Jika melihat ciri tersebut pada hewan, sebaiknya langsung melapor ke petugas Sudin KPKP agar segera dilakukan penanganan. Jangan mengambil tindakan sendiri dan menyiksa mereka” ungkap Ramzi. 

Individu yang digigit hewan yang diduga tertular rabies, disarankan untuk langsung mencuci tangan dengan antiseptik atau air. Setelah itu langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan Post-exposure Prophylaxis (PEP) dengan menyuntikkan vaksin rabies. Penanganan ini dilakukan guna mencegah infeksi sampai ke sistem saraf.

Komitmen
Jika Pejaten Shelter dan penampungan-penampungan sejenis merupakan kegiatan inisiatif warga. Sebaliknya, terhadap hewan-hewan liar, pemerintah juga berupaya memberikan perlindungan. Yang menjadi ujung tombaknya adalah pusat kesehatan hewan (puskeswan).  Saat ini di Indonesia terdapat 1.691 unit puskeswan yang didukung oleh 971 dokter hewan dan 1.041 paramedik veteriner. 

“Puskeswan berperan untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan agar tidak menular ke manusia (zoonosis) yang ada di wilayah tersebut,” ungkap Ramzi kepada Validnews, Senin (8/11).

Khusus di Jakarta, biasanya petugas dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) yang ada di Jakarta akan membawa hewan-hewan liar tanpa pemilik ke Puskeswan Ragunan untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya perawatan, hewan-hewan ini juga akan divaksinasi dan disterilisasi agar tidak berkembang biak dan memperbanyak populasi hewan liar tanpa pemilik.  

Jika tidak ada mengaku sebagai pemilik hewan tersebut, hewan tersebut menjadi milik negara. Hewan-hewan tersebut kemudian akan menjalani observasi atau karantina selama 14 hari. 

Selama dikarantina, hewan akan diperiksa apakah ada kemungkinan dia memiliki gejala terinfeksi. Jika ada gejala, si hewan dipindahkan ke ruangan khusus untuk mendapatkan perawatan terlebih dahulu untuk kemudian divaksin. Namun jika tidak terinfeksi, dia akan divaksin rabies dan bergabung dengan hewan lainnya yang sudah divaksin. 

Untuk pembiayaan perawatan hewan liar ini, puskeswan memperoleh anggaran khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya makan, perawatan, dan pengobatan hewan. Bahkan puskeswan juga bekerja sama dengan shelter atau penampungan hewan untuk ikut membantu perawatan hewan di tempat tersebut. 

Soal peran puskeswan, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin menyatakan, sekitar 85% kabupaten/kota di Nusantara telah memiliki puskeswan. Sementara hanya 21% kecamatan yang menyediakan fasilitas Puskeswan aktif.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja puskeswan meliputi 1-3 kecamatan. Dengan jumlah kecamatan sebanyak 7.094, dan rata-rata satu puskeswan melakukan pelayanan untuk dua kecamatan, maka jumlah ideal puskeswan yang diperlukan idealnya ada 3.547 unit.

"Ini artinya, Indonesia masih perlu tambahan sebanyak 1.800-an unit Puskeswan di seluruh Indonesia," imbuhnya. 

Dia meyakini, jika kuantitas dan kapasitas puskeswan ditambah, pastinya kontribusi yang signifikan untuk pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, kian ada. Dan, persoalan hewan liar serta kekerasan yang dialami karena salah persepsi soal rabies, tertangani dengan baik. 

Sebaliknya, puskeswan juga membuka pintunya untuk Anda yang ingin mengadopsi peliharaan. Hewan liar yang dinyatakan sehat, juga siap diadopsi. Nantinya setiap calon pengadopsi akan diwawancarai dan disurvei untuk dinilai kesiapan mereka untuk mengasuh hewan-hewan tersebut. Jika dinilai memenuhi syarat, adopsi bisa dilakukan. Hewan liar siap pun menjadi peliharaan.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar