c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

NASIONAL

30 April 2025

17:30 WIB

Menhan Sebut RS TNI Kekurangan Dokter Spesialis

RS TNI kekurangan dokter spesialis memengaru akreditasi RS TNI yang total ada 145.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Menhan Sebut RS TNI Kekurangan Dokter Spesialis</p>
<p>Menhan Sebut RS TNI Kekurangan Dokter Spesialis</p>

Ilustrasi dokter. Seorang dokter menggunakan stetoskop untuk memeriksa pasien. Shutterstock/Elle Aon.

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, RS TNI di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Terutama dokter spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn dan spesialis anak.

Menurut penelusuran Validnews, saat ini TNI memiliki kurang dari 500 dokter spesialis yang tersebar di 145 RS TNI. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal, yaitu minimal 900 lebih dokter spesialis di rumah sakit kelas A hingga D. 

"Kami masih kekurangan dokter spesialis. Ini kita masih kurang," kata Sjafrie di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

Baca juga: Indonesia Kekurangan 31.481 Dokter Spesialis

Ia menjelaskan, hal itu juga berpengaruh pada akreditasi RS TNI. Dari total 145 RS TNI yang ada di Indonesia. Hanya 29 RS yang sudah terakreditasi karena banyaknya persyaratan yang belum terpenuhi, termasuk Sumber Daya Manusia dalam hal ini jumlah dokter spesialis. 

Selain itu ada pun yang berkaitan dengan kebutuhan dari kemampuan layanan dasar yang diperlukan untuk para tenaga kesehatan sebagai persyaratan akreditasi RS TNI.

Untuk itu, pada saat Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan, Universitas Pertahanan membuka Fakultas Kedokteran. Sampai saat ini, FK Unhan sudah menghasilkan 75 alumni guna mengejar kekurangan yang ada.

Kemenhan juga, lanjut Sjafrie, telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan terkait dokter spesialis. Lantaran, untuk pengesahan dokter spesialis memerlukan rekomendasi Kementerian Kesehatan.

"Kalau tidak mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan ini juga akan sulit, belum lagi masalah subjektif bahwa spesialisasi itu urusan perguruan tinggi dan sebagainya, saya tidak begitu memahami apa yang tersirat di dalamnya," beber dia.

Sjafrie menambahkan, saat ini pihaknya juga telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan agar dokter spesialis asing dapat berpraktik di Indonesia, khususnya di rumah sakit institusi.

"Alhamdulillah Kementerian Kesehatan sudah memberikan lampu hijau bahwa dokter-dokter asing boleh praktik di rumah sakit institusi tidak secara individu," imbuh mantan Pangdam Jaya ini.

Terkait pengadaan obat-obatan, Kementerian Pertahanan, kata Sjafrie telah berkoordinasi dengan negara sahabat. Sjafrie menyebut, Kemenhan tengah melakukan revitalisasi laboratorium farmasi agar dapat memproduksi obat-obatan secara mandiri.

"Karena harga obat di Indonesia tinggi sekali, maka kita melakukan revitalisasi laboratorium farmasi yang ada di angkatan menjadi satu pabrik farmasi obat pertahanan negara, sehingga diharapkan nanti produksi obat kita yang kita akan kerjakan," papar dia. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar