30 Juli 2025
13:18 WIB
Mendikti Bicara Soal Dugaan Pelanggaran Akademik 16 Guru Besar ULM
Mendiktisaintek Brian Yulianto menyebut dugaan pelanggaran akademik 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat akan diperiksa agar permasalahan tersebut tidak menjadi hambatan pelayanan pendidikan
Editor: Nofanolo Zagoto
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) ditemui di Jakarta, Rabu (30/7/2025). ANTARA/Sean Filo Muhamad
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebutkan pihaknya kini tengah mendalami kasus dugaan pelanggaran integritas akademik terhadap 16 guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
"Setiap ada permasalahan, apakah itu pelanggaran akademik, apakah itu pelanggaran yang lain-lainnya, itu tentu kita akan konfirmasi, kita akan periksa," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat ditemui di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (30/7).
Mendiktisaintek menekankan hal tersebut dilakukan dalam upaya memperbaiki kondisi dan pelayanan pendidikan.
"Kita tidak ingin permasalahan-permasalahan itu menjadi hambatan. Kalau ada permasalahan tentu kita harus perbaiki," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Selain kasus dugaan integritas akademik di ULM, Mendiktisaintek juga menekankan komitmen yang sama terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Ia memastikan hal-hal bermasalah dan kurang tepat di lingkup pendidikan tinggi menjadi perhatian untuk dapat diperbaiki.
"Kita tetap tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seterusnya," ucap Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Sebelumnya, ULM memastikan proses verifikasi atas dugaan pelanggaran integritas akademik terhadap 16 guru besar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek tidak berdampak kepada seluruh kegiatan di institusi.
Pihak ULM menghormati proses verifikasi yang berjalan serta menghargai sikap koperatif para guru besar dan semua unsur terkait yang mengikuti proses verifikasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.