02 September 2025
19:55 WIB
Mendagri Minta Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Umum Rusak
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan, pembiaran fasilitas umum yang rusak karena tindakan anarkistis akan menimbulkan trauma bagi masyarakat
Editor: Nofanolo Zagoto
Kondisi terakhir Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20 yang terdampak aksi anarkis. ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat anarkistis di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menekankan fasilitas umum yang rusak jika dibiarkan begitu saja, hanya akan menimbulkan trauma bagi masyarakat.
“Jangan dibiarkan (fasilitas yang rusak) karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya),” kata Tito setelah Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (2/9).
Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.
“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini, pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.
“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.
Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat terjadi di berbagai daerah, ada aksi yang berlangsung secara damai, tapi ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.
Selain memperbaiki fasilitas rusak, pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.
Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.
Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan diminta untuk ditunda. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.
Mendagri juga menegaskan, pihaknya menunda persetujuan permohonan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya tergolong rawan untuk tetap berada di daerah masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda.