c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

05 Oktober 2022

13:50 WIB

Mayoritas Warga Jakarta Belum Siap Bermigrasi Ke TV Digital

Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh AC Nielsen pada 1 Oktober 2022, tercatat baru 43% warga DKI Jakarta yang siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital

Mayoritas Warga Jakarta Belum Siap Bermigrasi Ke TV Digital
Mayoritas Warga Jakarta Belum Siap Bermigrasi Ke TV Digital
Warga menonton televisi di rumahnya. Pelaksanaan ASO atau migrasi dari siaran tv analog ke digital di Jakarta ditunda hingga 2 November 2022. Antara/Yulius Satria Wijay

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk memundurkan waktu pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek dari 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022. Penundaan tersebut dilakukan atas permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia ( ATVSI).

ATVSI menyatakan, sebagian masyarakat Jakarta belum siap bermigrasi ke siaran TV Digital. Ketua ATVSI Syafril Nasution seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/10) menuturkan, berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh AC Nielsen pada 1 Oktober 2022, tercatat baru 43% warga DKI Jakarta yang siap bermigrasi dari TV analog ke TV digital.

"Alasan kami (meminta penundaan), melihat ketidaksiapan masyarakat Jabodetabek," ujarnya.

Syafril melanjutkan, survei tersebut, kata dia, dilakukan secara acak kepada masyarakat Jakarta. Baik yang menonton tv menggunakan antena (free to air) ataupun menggunakan parabola (pay tv).

Berdasarkan survei tersebut, masih ada 57% warga Ibu Kota yang belum siap bermigrasi ke tv digital. Syafril menilai jika cakupan ASO adalah Jabodetabek, bukan hanya Jakarta, persentase warga yang belum siap berpindah ke TV digital diyakini akan semakin besar.

Syafril khawatir apabila penghentian siaran analog di Jabodetabek tetap dilaksanakan pada 5 Oktober, akan banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton televisi lantaran belum siap beralih ke digital.

"Kami khawatir masyarakat tiba-tiba tidak bisa menonton televisi. Kalau masyarakat tidak bisa menonton televisi karena kita matikan semua ASO itu besok, apa jadinya?" tanya dia.

Karena itulah, Syafril mengatakan pada Selasa (4/10) pagi pihaknya berdiskusi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, terkait permintaan penundaan pelaksanaan ASO di Jabodetabek yang seharusnya diberlakukan mulai 5 Oktober 2022. Dari hasil diskusi yang digelar, diperoleh kesimpulan pelaksanaan ASO di Jabodetabek dimundurkan ke 2 November 2022.

"Jadi, Kemenkominfo atau pemerintah sudah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu agar ASO Jabodetabek bisa dilakukan 5 Oktober 2022. Akan tetapi, ATVSI atau lembaga penyelenggara multiplexing meminta ASO Jabodetabek digeser ke tanggal 2 November 2022," ucap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong.

Usman mengatakan, posisi pemerintah dalam program ASO adalah memfasilitasi dan mendukung industri untuk menghadapi disrupsi digital.

Hasil Berbeda
Sebelumnya, hasil survei yang berbeda justru dirilis oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev), KPID Jakarta menyebutkan, sekitar 58% masyarakat DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menonton siaran televisi digital.

"Didapatkan hasil bahwa 58 persen masyarakat DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menonton siaran televisi digital," kata Koordinator Peneliti Monev Nursatyo menyampaikan hasil monev yang dirumuskan bersama tim peneliti lain dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (4/10).

Perhitungan tersebut dilihat dari aspek tentang kesiapan masyarakat DKI Jakarta menuju penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). Beberapa indikator yang diukur, yaitu kepemilikan perangkat TV digital, kepemilikan set top box (STB) dan berlangganan televisi berbayar.

Dalam perinciannya, hasil monev terkait aspek tersebut menunjukkan bahwa 48,7% masyarakat DKI Jakarta telah memiliki perangkat TV digital, 13,3% menyatakan telah memiliki STB, dan 9,3% menyatakan berlangganan TV berbayar.

Hasil monev terkait aspek sikap responden mengenai siaran digital, juga menunjukkan sikap positif masyarakat DKI Jakarta mengenai siaran digital. Sekitar 50,7% tercatat medukung, sementara mereka yang masuk kategori sikap netral sebesar 48,7%.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat DKI Jakarta mendukung kebijakan siaran televisi digital," katanya pula.

Aspek lainnya yakni tentang aspek pengetahuan responden mengenai siaran digital/ Hasil monev menunjukkan, 47,3% masyarakat DKI Jakarta telah mengetahui bahwa Indonesia saat ini sedang dalam proses digitalisasi penyiaran.

Namun, katanya lagi, soal kapan penghentian siaran analog (ASO) diselenggarakan, penggunaan STB, serta manfaat siaran digital, mayoritas masyarakat DKI Jakarta belum mengetahuinya.

Dalam perhitungan statistik terkait aspek tersebut menunjukkan, 39% masyarakat DKI Jakarta memiliki pengetahuan yang rendah, tentang penyiaran digital. Hanya sekitar 26% masyarakat DKI Jakarta yang memiliki pengetahuan yang tinggi tentang penyiaran digital.

"Sumber informasi tentang penyiaran siaran televisi digital lebih banyak didapatkan dari iklan layanan masyarakat (ILM) yang disiarkan televisi dan siaran berita di televisi," ujarnya.

Adapun terkait aspek perilaku masyarakat DKI Jakarta dalam menonton siaran televisi, hasil monev menunjukkan sebesar 38% masyarakat DKI Jakarta menonton televisi 2 hingga 3 kali dalam seminggu. Kemudian, 50% masyarakat DKI Jakarta menonton selama kurang dari satu jam per hari.

"Sebagian besar masyarakat DKI Jakarta, 67,6% menonton televisi untuk mendapatkan informasi/berita. Sementara masyarakat yang menonton televisi untuk menyaksikan film/sinetron sebesar 47,3%," katanya lagi.

Anggota KPID Jakarta sekaligus Koordinator Program Monev Bambang Pamungkas meyakini, saat ini tingkat kesiapan masyarakat di Jakarta menyambut ASO menuju penyiaran TV digital akan terus mengalami peningkatan. 

Hal ini seiring upaya Pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi melalui berbagai kegiatan secara masif.

"Di kondisi awal bulan Juni-Juli 2022 saat dilakukan pengambilan sampel dinilai masih rendah yaitu di bawah 60%," tuturnya.

Mengacu data hasil monev dan kondisi perkembangan terkini, ujarnya pula, KPID Jakarta menilai, wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) secara keseluruhan sudah siap melaksanakan ASO. Terlebih wilayah Jakarta sebagai wilayah kerja KPID Jakarta.

"Meski begitu, para pemangku kebijakan dan lembaga penyiaran seharusnya tetap terus berupaya semaksimal memenuhi standar kelayakan suatu daerah sebagai syarat melaksanakan kegiatan ASO," ujarnya pula.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar