22 Mei 2025
17:00 WIB
Masyarakat Jangan Buang Limbah Hewan Kurban Di Got
Pemerintah Provinsi Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta tidak membuang limbah hewan kurban di got, tapi menerapkan prinsip "Eco Qurban" selama merayakan IdulAdha 1446 Hijriah
Editor: Nofanolo Zagoto
Seorang pedagang memberi makan sapi kurban yang dijual di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (7/6/2024). AntaraFoto/Bayu Pratama S
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mengimbau warga dan panitia kurban di Jakarta menerapkan prinsip "Eco Qurban" saat Hari Raya IdulAdha 1446 Hijriah. Salah satunya, tidak membuang limbah ke got.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (22/5), imbauan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Pergub ini mengatur penanganan limbah cair dan padat yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan.
Adapun "Eco Qurban" adalah praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban yang berprinsip kepada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan on-site atau di lokasi pemotongan.
“Prinsipnya tidak mencemari dan mengotori lingkungan, baik pada saat pelaksanaan maupun setelahnya sehingga jangan sampai ada limbah seperti darah, isi perut atau bagian hewan kurban lainnya dibuang sembarangan ke selokan, got atau kali," katanya, sebagaimana dilansir Antara.
Asep mengingatkan, limbah kurban yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan bau tak sedap, mengganggu kenyamanan warga, bahkan membahayakan kesehatan serta merusak ekosistem badan air.
Baca juga: Pemprov Jakarta Uraikan Pengelolaan Limbah Hewan Kurban
"Eco Qurban" juga mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk pembagian daging. "Gunakan wadah guna ulang seperti besek bambu, daun pisang atau wadah makanan guna ulang pribadi daripada plastik sekali pakai," tuturnya.
DLH DKI Jakarta akan menyelenggarakan lomba kampanye media sosial terkait "Eco Qurban" yang berkolaborasi dengan Tunasmuda Care (T.Care) dalam rangka menjaga lingkungan dengan praktik pengelolaan limbah kurban yang ramah lingkungan.
Ini juga dalam rangka mengurangi timbulan sampah, terutama dari penggunaan plastik sekali pakai yang kerap digunakan untuk membungkus daging kurban.