28 November 2024
13:33 WIB
Masyarakat Adat Papua Kelola Perhutanan Sosial
Perhutanan sosial diharapkan sejahterakan masyarakat adat Papua.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Salah seorang masyarakat adat Papua saat mengajukan pertanyaan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di Kampung Imsar Distrik Nimboran, Kamis (28/11/2024). ANTARA/HO-Dok Dinas Lingkungan Hidup.
SENTANI - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni penyerahan surat keputusan (SK) persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Kampung Imsar, Distrik Nimboran sebagai wujud dukungan perhutanan sosial bagi masyarakat adat Papua.
Menhut Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Sentani, Kamis (28/11) mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ingin terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat adat Papua khususnya di wilayah ini.
“Kami berharap SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dapat bermanfaat bagi masyarakat adat Papua di sini,” lanjut dia.
Menurut Menhut, dukungan pemerintah pusat melalui Kemenhut mengenai persetujuan pengelolaan perhutanan sosial bagi kesejahteraan masyarakat serta generasi Papua ke depan.
“Kami pastikan urusan kehutanan dalam rangka keberpihakan kepada masyarakat pasti akan ditindaklanjuti secara serius,” urai dia.
Dia menjelaskan melalui SK persetujuan pengelolaan perhutanan sosial maka tanah masyarakat adat akan lebih produktif ke depan.
“Kami pada prinsipnya siap mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai bidang kami (kehutanan) sehingga dapat menghasilkan uang lebih banyak,” lanjut dia.
Dia menambahkan dengan uang yang diperoleh maka masyarakat dapat memanfaatkannya untuk sekolah, pendidikan, kesehatan anak.
Dalam agendanya, Menhut Raja Juli Antoni mengunjungi tiga distrik di Kabupaten Jayapura sekaligus bertemu dengan masyarakat hukum adat.
Kunjungan Menhut Raja Juli Antoni di Kampung Imsar Distrik Nimboran, Kampung Nambon, Mamei, Kuansu dan Mamda Distrik Kemtuk dan Kampung Dosay Distrik Sentani Barat pada Sabtu (23/11).
Tiga tempat yang dikunjungi dengan latar belakang kegiatan yang berbeda di antaranya kunjungan ke toko sagu dan ramah tamah dengan kelompok tani hutan (lembaga hutan desa) binaan Kementerian Kehutanan serta penyerahan surat keputusan (SK) persetujuan pengelolaan perhutanan sosial di Kampung Imsar Distrik Nimboran.
Dan peninjauan ke lokasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS PPKH) PT Freeport Indonesia binaan Kemenhut di Kampung Nambon, Memei, Kuansu dan dilanjutkan penanaman di Kampung Mamda, Distrik Kemtuk.
Selanjutnya kunjungan ke penangkaran anggrek binaan Kemenhut serta ramah tamah dengan masyarakat kelompok binaan di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat.