18 Juni 2025
19:02 WIB
Marcella Santoso Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI Dan Indonesia Gelap
Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6) menunjukkan video permintaan maaf Marcella Santoso yang menyesal terlibat dalam pembuatan konten negatif
Tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), berbicara dengan awak media ketika hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Rabu (18/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
JAKARTA - Advokat yang juga tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice), Marcella Santoso (MS), membantah telah membuat konten negatif terkait RUU TNI dan terkait aksi Indonesia gelap.
“Saya enggak bikin konten RUU TNI. Saya enggak bikin Indonesia gelap. Bukan saya yang bikin,” katanya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (18/6), seperti dilansir Antara.
Ketika awak media menanyakan lebih lanjut terkait pernyataan tersebut, Marcella hanya terus menekankan bahwa dirinya tidak membuat konten negatif soal dua hal tersebut.
“Bukan saya yang bikin,” ucapnya singkat, seraya masuk ke dalam mobil tahanan.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Rabu (17/6), Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menunjukkan video permintaan maaf Marcella Santoso yang menyesal terlibat dalam pembuatan konten negatif terkait Kejaksaan.
“Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), isu Bapak Jampidsus (Jampidsus Febrie Adriansyah), isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia gelap,” katanya.
Baca juga: Marcella Santoso Akui Buat Konten Negatif Serang Jaksa Agung Hingga Presiden
Marcella mengaku menyesal karena tidak mengecek kembali isi konten sehingga unggahan yang tersebar memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terdampak.
“Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” ucapnya.
Advokat itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki rasa kebencian terhadap institusi Kejaksaan, pemerintahan, ataupun personel.
Marcella juga mengaku salut terhadap upaya dan semangat penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan.