c

Selamat

Selasa, 23 April 2024

NASIONAL

17 September 2021

20:13 WIB

Mahfud: Pemangungan Perbatasan Prioritas Nasional

Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun Indonesia dari pinggiran

Penulis: Herry Supriyatna

Editor: Leo Wisnu Susapto

Mahfud: Pemangungan Perbatasan Prioritas Nasional
Mahfud: Pemangungan Perbatasan Prioritas Nasional
Pemulangan pekerja migran Indonesia di PLBN Entikong. ANTARA

JAKARTA – Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud MD mengingatkan pengelolaan wilayah perbatasan adalah prioritas nasional. Karena hal itu, termaktub dalam Nawacita Presiden Joko Widodo, untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

Presiden Jokowi, kata dia, menegaskan bahwa negara harus hadir di perbatasan. Sehingga, masyarakat Indonesia di perbatasan, pulau-pulau terluar merasakan buah pembangunan nasional dan merasa bangga menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya yakin akan terwujud Nawacita Presiden menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran," papar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Jumat (17/9).

Menurut Mahfud, harapan terwujudnya perbatasan negara sebagai kawasan yang aman, berdaulat dan berdaya saing seperti yang diinginkan bukan sekadar mimpi. Dia yakin cita-cita itu menjadi sebuah visi yang mampu diwujudkan bersama. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengapresiasi berbagai langkah nyata pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah perbatasan, di bawah koordinasi BNPP. 

"Percepatan pembangunan kawasan perbatasan melalui pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan sarana dan prasarana layanan sosial dasar serta pembangunan dan pengembangan ekonomi, secara bertahap telah membuka keterisolasian dan ketertinggalan menuju ke arah yang lebih baik," tambah Mahfud. 

Mahfud berharap, upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak, dapat mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan yang aman, berdaulat dan berdaya saing.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, terdiri dari para Menteri Koordinator selaku Pengarah, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala, 27 Kementerian/Lembaga dan para gubernur perbatasan selaku anggota. 

Untuk selanjutnya, ada pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara melalui tersusunnya Masterplan Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Perbatasan Negara serta Pilot Project pembangunan ekonomi. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara.

Indonesia memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. 

Sementara di laut, perairan Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yakni: India, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini. Untuk itu peran Badan Geologi sangat strategis dalam mengelola wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar