c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

13 Desember 2022

20:48 WIB

Mahfud MD: Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang

Pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan

Editor: Nofanolo Zagoto

Mahfud MD: Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang
Mahfud MD: Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang
Menko Polhukam Mahfud MD. Antara Foto/Galih Pradipta

JAKARTAMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada aparat yang membekingi usaha pertambangan.

"Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura, bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam, seperti dilansir Antara.

Bahkan, setahu dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.

Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.

"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.

Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.

"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," tuturnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar