05 April 2024
10:47 WIB
LSF Tegaskan OTT Perlu Diatur
OTT perlu diatur agar tak menayangkan film pornografi dan LGBT.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
| Ilustrasi tayangan film Indonesia dalam platform Netflix. ValidNewsID/Agung Muhammad Fatwa |
JAKARTA - Lembaga Sensor Film (LSF) menilai layanan over-the-top (OTT) perlu diatur. Hal ini sesuai dengan keinginan banyak masyarakat untuk mengatur film-film di internet. Khususnya, untuk aspek yang berkaitan dengan pornografi dan LGBT.
Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto menyebutkan pemerintah sudah pernah membahas perlunya peraturan untuk layanan OTT. Pembahasan ini melibatkan LSF, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya.
"Dari pembicaraan itu disepakati, oke perlu pengaturan atau regulasi tentang ini. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan membentuk tim untuk mengkaji ini," ujar Rommy ketika ditemui di kantor LSF, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Rabu (3/4).
Terkait regulasinya akan seperti apa, Rommy menilai, sensor untuk layanan OTT sepertinya agak mustahil diterapkan. Sebab, layanan OTT memiliki ratusan bahkan hingga jutaan film jika ditotal. Film juga bisa terus bermunculan dalam jangka waktu yang singkat.
"Semua sepakat harus ada regulasinya, tapi pendekatannya bukan rezim sensor," tambahnya.
Ia menyebut, sebelumnya Kemenkominfo telah meminta LSF untuk mengirimkan nama orang yang akan menjadi tim ad hoc perumusan aturan terkait OTT. Namun, sampai hari ini perumusan itu belum berjalan.
"LSF belum diundang lagi. Karena domain internet jaringan informatika itu harus domain Kemenkominfo, LSF enggak bisa sendirian," ujar dia.
Sebelumnya, wacana meregulasi layanan OTT mencuat sejak tahun lalu. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, saat itu berkata regulasi berupa sensor layanan OTT diperlukan agar masyarakat tidak terpapar hal-hal di luar etika.
Ketika dikonfirmasi, Usman mengatakan belum ada perkembangan terkait rencana ini.
"Belum ada perkembangan," ujarnya singkat ketika dihubungi Validnews, Senin (25/3).