04 Juni 2025
14:53 WIB
LPDP Siapkan Opsi Bagi Mahasiswa Indonesia di Harvard
LPDP siapkan opsi bagi mahasiswa penerima beasiswa terkait kebijakan pemerintah AS di Universitas Harvard.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Beasiswa. Shutterstock/dok.
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjamin kelangsungan studi mahasiswa Indonesia para penerima beasiswa (awardee) di Harvard University. Hal ini merespons langkah pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menghentikan hak sponsor Harvard dalam penerbitan visa F1 dan J1 untuk mahasiswa asing yang akan memulai studi.
"Untuk awardee yang mengalami penolakan visa, LPDP telah menyiapkan sejumlah opsi alternatif," demikian bunyi pernyataan LPDP dikutip dari akun Instagram resmi @lpdp_ri, Rabu (4/6).
LPDP memaparkan, opsi alternatif pertama adalah penundaan atau cuti studi dengan persetujuan dari pihak universitas. Kedua, perpindahan studi ke universitas lain yang memungkinkan keberlanjutan studi. Ketiga, negosiasi untuk pelaksanaan perkuliahan daring sementara waktu.
Baca juga: Kemenlu Perjuangkan Mahasiswa Indonesia Tetap Belajar di Harvard
LPDP menjelaskan, perubahan kebijakan imigrasi AS tak hanya mengancam mahasiswa asing yang akan memulai studi. Namun, mahasiswa asing yang sedang menempuh studi pun terancam kehilangan status hukum studi dan diminta berpindah ke perguruan tinggi lain.
Meski begitu, pada 29 Mei 2025 pengadilan telah memperpanjang penangguhan pemberlakuan kebijakan itu untuk sementara waktu. Ini membuat mahasiswa asing termasuk penerima beasiswa LPDP di Harvard bisa kembali menempuh studi secara normal.
Mengingat keputusan hukum itu hanya berupa penangguhan sementara, LPDP terus memantau perkembangan isu ini dan dampaknya kepada penerima beasiswa LPDP. Para penerima beasiswa pun diimbau untuk tidak bepergian ke luar wilayah AS untuk mengantisipasi potensi pembatasan keimigrasian yang bisa berdampak pada status visa.
"Saat ini terdapat 46 awardee LPDP yang sedang menempuh studi di Harvard, dengan 23 di antaranya telah menyelesaikan studi dan akan segera kembali ke Indonesia," tambah LPDP.
Hingga kini LPDP pun terus berkoordinasi dengan para penerima beasiswa dan pemangku kepentingan. Di antaranya, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), hingga Harvard Indonesian Student Association (HISA).
"Kami mengimbau seluruh penerima beasiswa untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi," pesan LPDP.