01 April 2024
13:18 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan peraturan ganjil genap selama libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah yang selama ini diberlakukan di sejumlah ruas jalan, untuk mencegah kepadatan lalu lintas.
"Pada libur Lebaran termasuk cuti bersama kebijakan ganjil-genap tidak berlaku," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (4/1).
Peniadaan kebijakan ganjil genap saat cuti bersama dan libur Lebaran 2024 ini berlaku selama sepekan, yakni mulai 8 hingga 15 April 2024. Informasi ini juga diunggah melalui akun media sosial Instagram @dishubdkijakarta.
Ketentuan itu mengacu kepada Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Aturan peniadaan ganjil genap itu juga disebut sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019, pasal 3 ayat 3 tentang Pembatasan Lalu Lintas.
"Dengan demikian, sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI," ujar Syafrin.
Meski tak adanya aturan ganjil genap, Dishub DKI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Operasi Ketupat
Untuk diketahui, Operasi Ketupat dilaksanakan selama 13 hari di mulai dari tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024. Melibatkan 145.161 personel gabungan terdiri atas personel Polri, TNI dan instansi terkait lainnya.
Polri mengantisipasi berbagai hal untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024 yang diprediksi ada 193,6 juta orang yang melakukan perjalanan. Berbagai kesiapan yang dilakukan Polri, di antaranya menyiapkan rekayasa lalu lintas seperti contraflow, sistem satu arah (one way) dan alternatif terakhir penerapan ganjil-genap.
Rekayasa lalu lintas dilakukan di ruas jalan tol dimulai dari KM 0 Tol Jakarta hingga KM 141 Kalikangkung, Semarang. Begitu pula sebaliknya. Dimulai saat arus mudik pada tanggal 5 April dan arus balik 16 April.
Juga diberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas di ruas jalan tol mulai tangga 5 April. Polri juga menyelenggarakan program mudik gratis untuk mengurangi pemudik sepeda motor dengan menyediakan 400 bus dengan kapasitas 20 ribu penumpang.
Powered by Froala Editor