13 November 2024
17:42 WIB
Lemhannas Ungkap Pilkada Lebih Rawan Dibanding Pilpres
Gubernur Lemhanas sebut kerawanan Pilkada 2024 tertinggi yakni pada masa kampanye.
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Leo Wisnu Susapto
Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily saat masih duduk sebagai anggota DPR 2019-2024. kemenag.go.id.
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, tingkat kerawanan Pilkada lebih tinggi dibanding Pilpres. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi 1.952 kerawanan di Pilkada 2024.
"Tingkat kerawanan yang lebih tinggi pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dibandingkan Pilpres dan Pileg 2024 yang lalu," ujar Ace dalam rapat bersama Komisi I DPR, Rabu (13/11).
Berdasarkan data indeks pemilu, Ace menyampaikan tingkat kerawanan tertinggi terjadi pada masa kampanye Pilkada 2024. Kerawanan itu disebabkan oleh emosional antar calon kepada daerah dan pendukungnya yang semakin erat.
Ia berharap muncul sinergi antar lembaga dari Bawaslu, KPU, TNI l, Polri hingga Kejaksaan selama proses Pilkada 2024. Agar, Pilkada bisa berjalan dengan aman, nyaman dan masyarakat bisa memilih kepala daerahnya masing-masing.
"Karena ada ribuan kerawanan namun jumlah tersebut masih perkiraan yang dapat lebih tinggi lagi potensinya," ucap politikus Golkar ini.
Terkait wilayah yang memiliki kerentanan pada Pilkada 2024, Ace menyebut Provinsi Aceh dan sejumlah wilayah di Papua. Ia mengatakan hal ini berdasarkan pemantauan data dari Bawaslu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Strategis (Bais TNI), dan Polri.
Menurut Ace, kondisi tersebut dapat menyebabkan konflik vertikal dan horizontal di masyarakat. Untuk itu, dirinya mendorong deteksi dan pencegahan dini oleh para penyelenggara Pemilu.
"Khususnya di wilayah Aceh dan 4 provinsi di Papua, serta di tingkat kabupaten/kota. Maka kami dorong kegiatan deteksi, antisipasi, dan pencegahan oleh para penyelenggara pemilu dan semua pemangku kepentingan," papar Ace.
Gubernur Lemhanas itu juga membeberkan kerawanan Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut konflik sosial. Ada pun potensi kejahatan siber pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sudah sering terjadi sebelumnya. Maka diperlukan perhatian serius pemerintah.
"Ancaman siber telah membuat isu keamanan siber menjadi atensi, setelah peretasan pusat data nasional sementara. Hal ini menjadi sorotan, akan kerentanan signifikan dalam infrastruktur digital Indonesia," kata Ace.
Pemerintah, lanjut Ace, melalui BSSN telah memperkuat upaya mitigasi dengan membentuk empat satuan tugas, yang bertugas mengamankan data dan memonitor ancaman siber. Namun, dia menyarankan perlu dilakukan audit dan pembaruan sistem keamanan.
"Guna mencegah kemungkinan kebocoran data di masa yang akan datang," tandas Ace.