c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

09 November 2024

12:18 WIB

Legislator Wajibkan Penerima LPDP Pulang ke Indonesia

Legislator menetang Mendikti Satryo yang menyilakan penerima LPDP tak pulang ke Indonesia karena lapangan kerja tak memadai.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Legislator Wajibkan Penerima LPDP Pulang ke Indonesia</p>
<p>Legislator Wajibkan Penerima LPDP Pulang ke Indonesia</p>

Ilustrasi Pendidikan. Sumber foto: Shutterstock/dok.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Bramanto Suwondo tidak sependapat dengan pernyataan Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro yang menyilakan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia.

Menurut Bramanto, para penerima LPDP harus kembali ke Tanah Air dan mengabdi kepada negara dengan membantu pemerintah Indonesia. Karena, beasiswa yang diberikan merupakan anggaran negara yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

"Saya tidak bersepakat bahwa alumni LPDP tidak harus balik ke Indonesia karena masih terbatasnya wadah bagi mereka untuk berkarya. Sebaliknya, para alumni LPDP ini harus kembali ke Indonesia dan membantu pemerintah," kata Bramanto kepada wartawan, Sabtu (9/11) di Jakarta.

Bramanto mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap program LPDP. Menurut dia, pemetaan jurusan kuliah prioritas harus benar-benar diselaraskan dengan perencanaan pembangunan Indonesia.

"Dengan demikian SDM berkualitas akan lebih mudah mendapatkan wadah untuk berkarya dengan dukungan penuh dari pemerintah," ucap politikus Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Bramanto berharap para alumni LPDP ini nantinya bisa diprioritaskan dalam proses pengangkatan CPNS, karyawan BUMN, karyawan BUMD, atau PPPK. 

Menurut dia, melalui penempatan SDM berkualitas ini diharapkan segala kebijakan, birokrasi, dan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik. Dengan catatan kebijakan dalam proses seleksi penerima LPDP pun benar-benar mampu menyaring SDM unggul.

"Saya meyakini pendidikan adalah investasi terbaik. Dana LPDP adalah uang rakyat, maka manfaatnya harus sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat," tutur Bramanto.

Sebelumnya, Mendikti Saintek Satryo menyilakan penerima beasiswa LPDP tidak harus kembali ke Indonesia. Satryo beralasan Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni, khususnya alumni LPDP.

"Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya," kata Satryo, Selasa (5/11) lalu.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar