16 Juli 2025
18:53 WIB
Legislator Sebut Banyak Kampus Swasta Kekurangan Mahasiswa
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengakui ketimpangan penerimaan mahasiswa baru antara PTS dan PTN terjadi pada tahun 2023
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi mahasiswa. Shutterstock/dok
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, mengaku mendapatkan laporan tentang ketimpangan kuota penerimaan mahasiswa baru antara perguruan tinggi swasta (PTS) dengan perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini ditemukan di daerah pemilihannya, Jawa Timur I.
"Di Surabaya terdapat banyak kampus swasta berkualitas dengan akreditasi unggul dan rekam jejak baik, namun mengalami kekurangan mahasiswa," ujar Lita dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (16/7).
Dia melanjutkan, hal itu terjadi karena salah satu PTN membuka penerimaan mahasiswa baru dengan kuota yang sangat besar, bahkan melebihi 30.000 mahasiswa baru dalam satu tahun ajaran.
Lita pun mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menetapkan jumlah maksimal mahasiswa baru yang diterima PTS maupun PTN. Khususnya, jumlah mahasiswa baru PTN Berbadan Hukum.
Kebijakan itu dinilai penting untuk memastikan rasio dosen dan mahasiswa tetap ideal. Hal itu juga mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana kampus yang memadai untuk menjaga kualitas pembelajaran.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Furtasan Ali menambahkan, PTS kekurangan mahasiswa karena masyarakat masih memprioritaskan status negeri ketika memilih perguruan tinggi. Hal ini dikhawatirkan membuat PTS gulung tikar dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut Furtasan, masalah ini perlu diselesaikan dengan menata sistem penerimaan mahasiswa baru di PTN. Dia pun berharap pada 2026 pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang adil terkait hal ini agar PTS mendapatkan mahasiswa baru.
Merespons hal itu, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengakui ketimpangan penerimaan mahasiswa baru antara PTS dan PTN terjadi pada tahun 2023. Kemdiktisaintek pun telah melakukan evaluasi dan meminta PTN untuk menerima mahasiswa baru sesuai kuota yang ditetapkan di awal, tanpa ada tambahan kuota.
"Termasuk waktunya kita batasi sampai bulan Juli. Kita sudah mengeluarkan dua kali surat edaran agar PTN tidak membuka (penerimaan mahasiswa baru) sesudah bulan Juli," pungkas Brian.