c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 Maret 2022

10:09 WIB

Legislator Nilai Pemilu E-Voting Masih Perlu Kajian

Masih banyak daerah yang belum siap menerapkan Pemilu e-voting pada 2024 karena kesiapan dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia.

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Leo Wisnu Susapto

Legislator Nilai Pemilu E-Voting Masih Perlu Kajian
Legislator Nilai Pemilu E-Voting Masih Perlu Kajian
Ilustrasi-Pemilu dengan metode e-voting. kominfo.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menilai wacana penerapan pada Pemilihan Umum (Pemilu) e-voting tahun 2024 masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang. Menurut dia, masih banyak daerah yang belum siap menerapkan e-voting untuk Pemilu 2024.

Selain masalah teknologi, Guspardi melihat masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki kesiapan dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung e-voting pada Pemilu tahun 2024.

"Tapi, e-voting ini memang ide yang baik untuk sistem Pemilu di Tanah Air ke depannya. Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan nanti, tergantung kesiapan daerah masing-masing," ujar Guspardi, Senin (28/3) malam.

Menurut Guspardi, pada pelaksanaan Pemilu 2024 lebih baik penyelenggara pemilu memfokuskan pada penyempurnaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap), sebagai sistem digital rekapitulasi dalam mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses perhitungan suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel.

Sebelum penerapan e-voting, lanjut dia, seharusnya pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu memastikan kesiapan seluruhnya. 

Termasuk jaminan akuntabilitas dan transparansi pemilu dan upaya meredam berbagai potensi kericuhan dan praktik kecurangan serta faktor keamanan agar tidak mudah menjadi korban peretasan.

"Untuk itu, penerapan e-voting dalam skala nasional pada Pemilu 2024 janganlah terburu-buru dilakukan, perlu kajian yang  mendalam dan saksama," tegas Legislator asal Sumatera Barat ini.

Ia menambahkan, kesiapan pusat data kependudukan nasional yang terintegrasi juga harus diperbaiki. Apalagi dalam beberapa kasus ditemukan kebocoran data kependudukan di Indonesia yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap pengamanan data yang dilakukan pemerintah menjadi turun.

"Tanpa ada pusat data nasional yang tergintergasi dan terpercaya akan sulit e-voting diterapkan," pungkas Guspardi.

Sebelumnya, usulan e-voting atau sistem pemungutan suara lewat internet pada Pemilu 2024 diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Ia mencontohkan bahwa e-voting juga sudah diterapkan di sejumlah negara lain.

Beberapa negara memang telah menerapkan e-voting seperti Estonia, Kanada, India dan Filipina. Namun, ada juga negara yang justru meninggalkan sistem e-voting dan kembali menggunakan sistem konvensional seperti Jerman dan Belanda.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar