c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 Agustus 2024

19:59 WIB

Legislator Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Ojol

Pengemudi ojek online dan kurir pada Kamis (29/8) berunjuk rasa di Jakarta menuntut kejelasan tarif dan legalitas pekerjaan

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>Legislator Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Ojol</p>
<p>Legislator Minta Pemerintah Dengar Aspirasi Ojol</p>

Massa yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berunjuk rasa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Antara Foto/Muhammad Ramdan

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah untuk mendengar dan menerima aspirasi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek yang berdemonstrasi di Jakarta, Kamis (29/8). Para pengemudi ojol dan kurir ini menuntut kejelasan tarif dan legalitas pekerjaan.

"Selama ini ojol dan kurir kerap luput dari perhatian, padahal peran mereka sangat krusial dalam menggerakkan ekonomi UMKM," ujar Netty melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Dia menilai, tanpa kehadiran pengemudi ojek online dan kurir, proses distribusi barang dan mobilitas pekerja kantoran akan terganggu.

Politisi asal Jawa Barat ini juga berpendapat, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol dan kurir sangat masuk akal. Misalnya, terkait kejelasan tarif kurir paket. Tidak adanya aturan terkait hal ini dapat memicu perang harga antar platform yang membuat mereka bersaing memberikan harga termurah.

"Satu sisi, tampak menguntungkan bagi pelanggan dan perusahaan, tapi yang dirugikan adalah para kurir," terang Netty.

Dia juga berkata status kerja dan perlindungan hukum bagi pengemudi ojol tidak jelas. Mereka disebut sebagai mitra perusahaan, tapi pekerjaannya lebih berat dan berisiko dibandingkan karyawan perusahaan aplikasi.

Diketahui, para pengemudi ojol dan kurir yang melakukan demonstrasi menamakan diri sebagai Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, pemerintah belum berbuat banyak untuk memenuhi keadilan dan kesejahteraan bagi para mitra perusahaan aplikasi. Hal ini terlihat dari status hukum ojol yang masih ilegal tanpa ada kedudukan hukum berupa undang-undang.

Oleh karena itu, kata dia, massa aksi menuntut kedudukan hukum yang jelas agar perusahaan tidak bisa berbuat semaunya terhadap para mitra.

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ujar Igun dalam keterangannya, Rabu (28/8), seperti diberitakan Antara.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar