31 Juli 2025
18:40 WIB
Legislator Minta Pelaku Perusakan Rumah Doa Dipidana
Peristiwa perusakan rumah doa jemaat GKSI di Padang, Sumatra Barat, dinilai telah mencoreng prinsip Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi toleransi antarumat beragama. Antarafoto
JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengecam peristiwa penyerangan terhadap rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (27/7). Ia meminta pelaku perusakan segera dipidana.
“Tindakan perusakan terhadap tempat ibadah, terlebih saat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan anak-anak, merupakan tindakan yang sangat disayangkan,” kata Selly dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Selly meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku perusak rumah doa ini. Sebab, menurutnya, tindakan ini telah mencoreng prinsip Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki Indonesia.
"Saya mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus ini," imbuh dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan tindakan ini dengan melakukan serangan balasan antarkelompok.
Selly menyarankan masyarakat di daerah, tokoh agama, serta para pemangku kepentingan, hendaknya bersama-sama menjaga ruang damai antarumat beragama.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Kita harus senantiasa merawat keberagaman dengan sikap saling menghormati dan saling menjaga," tutur Selly.
Sebelumnya, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, polisi sudah mendatangi lokasi dan memastikan menindak pelaku. Sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi ini sudah diamankan polisi.
"Setelah kejadian kami langsung ke lokasi dan mengamankan TKP. Anggota di lapangan sedang bekerja dan semua (sudah) aman dan tidak ada lagi yang bertindak anarkistis," kata Solihin.