08 Agustus 2024
19:39 WIB
Legislator Desak Pemberantasan Judol Yang Tegas Dan Berkelanjutan
Pemberantasan judi online diharapkan dilakukan dengan memprioritaskan penindakan hukum terhadap bandar, beking, serta influencer judi online
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online terpasang di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Antara Foto/Reno Esnir
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para oknum yang terlibat. Dari mulai influencer yang mempromosikan judi online, bandar, hingga pihak yang membekingi kegiatan ini.
"Pemberantasan judi online ini harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, serta influencer judol," ujar Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8) di Jakarta.
Ia menyesalkan, sampai saat ini belum ada sanksi tegas yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judol, baik kepada influencer promosi, akun promosi, beking judol sampai bandar judol.
Menurutnya, pemerintah mesti melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dalam kasus judi online. Sebab terdapat informasi bahwa judi online sudah masuk ke institusi negara, termasuk oknum aparat.
"Bersihkan institusi negara dari perilaku menyimpang para oknum aparat dan pejabatnya. Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judol," tegas Didik.
Politikus Partai Demokrat ini menilai persoalan judi online sudah semakin parah setiap harinya. Menurutnya, masalah judi online yang terus berlarut-larut akan menjadi semakin meresahkan, terutama karena banyak anak-anak yang menjadi korban.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024 mencatat pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari jumlah pemain dengan total 80.000 orang. Lalu, pemain antara usia 10 sampai 20 tahun sebanyak 11% atau kurang lebih 440.000 orang.
Untuk mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam judi online, Didik menyebut perlu ada penerapan sistem pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat.
"Penerapan sistem pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat juga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat dengan mudah mengakses situs-situs judi online," beber dia.
Selain itu, Didik menilai penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa program pendidikan anak mencakup aspek-aspek yang berkaitan dengan informasi tentang bahaya judi online.
“Saya yakin polisi kita harusnya mampu mengungkap dan menangkap bandar besarnya, meskipun judol ini bisa dianggap kejahatan yang sophisticated dalam modus operandinya melalui berbagai layer dan jaringannya," tutur Didik.
Di sisi lain, Didik mengingatkan agar pejabat pemerintah tidak memberikan informasi yang simpang siur terkait judi online. Pasalnya, informasi dari pejabat publik dapat berdampak besar bagi citra lembaga pemerintah.
Contohnya, pernyataan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI Benny Rhamdani soal inisial T pengendali judi online yang memanaskan situasi dengan pihak kepolisian dan berujung saling menyalahkan.
"Pejabat pemerintahan jangan buat gaduh dengan pernyataan dan kebijakannya karena akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya kalau pemimpin negaranya malah gaduh sendiri," tandas Didik.