c

Selamat

Selasa, 23 April 2024

NASIONAL

25 November 2021

20:43 WIB

LAZ BM ABA Kumpulkan Rp14 M Per Tahun Untuk JI

Transaksi keuangan ke Jamaah Islamiyah menggunakan pola terputus, sehingga Polri yakin jumlah dana yang mengalir untuk JI jauh lebih besar dibandingkan dengan angka yang tercatat

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

LAZ BM ABA Kumpulkan Rp14 M Per Tahun Untuk JI
LAZ BM ABA Kumpulkan Rp14 M Per Tahun Untuk JI
Ilustrasi terorisme. Shutterstock/dok

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membeberkan, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA) mengumpulkan uang sekitar Rp14 miliar per tahun untuk mendukung kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Uang itu digunakan untuk berbagai aktivitas, seperti pendidikan hingga pelatihan fisik. 

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, jumlah setoran itu dari hasil penelusuran Densus 88 terhadap laporan keuangan milik LAZ BM ABA.

Sayangnya, pola transaksi ke JI menggunakan pola terputus. Hal ini memunculkan kendala untuk menemukan transaksi keuangan ke kelompok JI secara utuh. Dari penggeledahan kantor pusat LAZ BM ABA saja, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang tunai sekitar Rp944 juta. 

"Kami tahu sistem sel terputus yang mereka buat dengan menghindari pencatatan ataupun rekam jejak yang formal. Ini jumlahnya jauh lebih fantastis dibandingkan apa yang bisa kita ungkap dalam bentuk laporan," kata Aswin, di Mabes Polri, Kamis (25/11). 

Aswin menjelaskan, proses transaksi itu diketahui berdasarkan keterangan FS Ketua Umum LAZ BM ABA yang ditangkap beberapa waktu lalu. Pernyataan itu diperkuat oleh pernyataan sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme lainnya yang berkaitan dengan lembaga zakat itu. 

Dari penjelasan sejumlah tersangka, FS kerap meminta petunjuk dari Ustaz Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain an-Najah terkait pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme itu. Meski kelompok JI memiliki cara lain untuk mengumpulkan dana. Salah satunya mewajibkan tiap anggota menyetorkan 2,5% dari pendapatannya.

"Memang seperti event organizer (EO) tapi bahasa mereka menyebutnya berbeda. Ada yang memang perannya hanya memberikan arahan saja. Nah, itu ada di Dewan Syariah di BM ABA," lanjut Aswin.

Buru Penggerak JI
Aswin mengungkapkan, dari pemeriksaan 14 orang pengurus LAZ BM ABA yang telah ditangkap, polisi menemukan sejumlah nama lain terkait jaringan kelompok teroris itu. Karena itu Densus 88 pun fokus memburu penggerak atau otak kelompok teroris jaringan tersebut. Pasalnya, para kombatan atau pelaku pengeboman bisa beraksi atas perintah otak tersebut. 

"Kami sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian menyerang-menyerang. Sekarang kami naik ke atas ke bagian otak, strategi seperti pendanaan dan lainnya," lanjut Aswin. 

Densus 88 tengah berupaya melemahkan pergerakan jaringan itu. Akan tetapi, upaya tersebut diakuinya tak dapat dilakukan dalam waktu singkat. Sebab JI terus melebarkan sayap organisasinya. 

Untuk tetap eksis, JI disebut melakukan pendanaan melalui kegiatan-kegiatan resmi yang menarik simpati publik. Misalnya di sektor pendidikan, hingga pengiriman bantuan ke negara-negara Suriah. 

"Memang tidak kelihatan seperti itu (pendanaan terorisme.red). Padahal itu adalah bagian dari program atau strategi untuk meraih simpati masyarakat," jelasnya. 

Karena itu, Aswin menyayangkan reaksi masyarakat yang menilai Densus 88 mengkriminalisasi ulama. Dia menegaskan, Densus 88 menangkap pelaku sesuai bukti permulaan yang cukup. 

"Tidak ada tindakan kami yang tidak berdasarkan bukti yang cukup," tambah Aswin. 

Di tempat yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Densus 88 itu. Sejak 2004 MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa tindakan terorisme merupakan hal yang dilarang dalam Islam.

Sekretaris Badan Penanggulangan Paham Radikalisme dan Ekstrimisme MUI, M Najih Arromadloni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak reaktif dan membuat kegaduhan terkait penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88. Walaupun salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif.

Najih memastikan tidak ada faktor kriminalisasi ulama dalam tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror. MUI yakin langkah yang dilakukan Densus 88 untuk kepentingan negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.

"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penganggulangan radikal dan terorisme. Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi kami di MUI untuk lebih berhati-hati di waktu yang akan datang," tandasnya.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar