15 April 2025
08:43 WIB
LaNyalla Tanggapi KPK Geledah Rumahnya
KPK geledah rumah LaNyalla untuk pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Aktivitas sekitar rumah yang digeledah KPK di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Senin (14/4/2025). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin.
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi rumahnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4).
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK untuk pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
“Saya tidak tahu, dan tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Saya juga tidak kenal penerima hibah dari Kusnadi dan bukan penerima hibah,” papar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).
Dia menambahkan, tim KPK tidak membawa barang bukti apa pun usai menggeledah dua rumah miliknya.
Dikutip dari Antara, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika memaparkan, “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya.”
Dia menambahkan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” sebut dia.
Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.