04 Juni 2022
08:11 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) Oscar Sagita mengungkapkan, kerap menemukan sengketa antara pihak kurator dengan Bareskrim Polri terkait dengan penyitaan.
“Memang selalu terjadi silang sengketa antara kurator dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri, soal siapa yang harus didahulukan, sita mana yang harus didahulukan,” kata Oscar usai membuka acara halal bi halal dan Temu Ramah IKAPI 2022 di JW Marriott Hotel Ballroom, Jakarta, Jumat (3/6) malam.
Sita jaminan dengan sita pidana, tutur Oscar, berada di dua ranah yang berbeda. Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri berada di ranah publik, sedangkan penyitaan oleh kurator berada di ranah perdata.
Dia paparkan, profesi kurator itu berkaitan erat dengan kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
“Di dalam PKPU, memang kurator tidak 100% ada dalam perkara itu, tetapi di dalam kepailitan, sita kepailian jelas dalam undang-undang adalah sita umum,” jelas Oscar seperti dikutip dari Antara.
Sita umum, kata dia, merupakan sita yang berada di atas semua jenis penyitaan.
“Kita bisa berbeda pendapat, tetapi saya hanya merujuk kepada undang-undang bahwa sita yang diletakkan terhadap harta pailit adalah sita umum, di atas sita-sita yang lain,” kata Oscar.
Keleluasaan
Oscar juga menambahkan, kurator memiliki keleluasaan saat bertugas tanpa mendapati hambatan saat menjalankan profesinya.
Pernyataan itu sebagai tanggapan mengenai sejumlah kasus kurator yang dipanggil oleh Bareskrim Polri.
Profesi kurator, lanjut dia, diangkat oleh pengadilan. pekerjaan kurator diawasi oleh pengadilan melalui hakim pengawas yang ditunjuk oleh majelis hakim berdasarkan penetapan.
"Jadi, seharusnya tidak bisa semudah itu untuk dimintai pertanggungjawaban yang bahkan oleh pihak di luar penunjuknya sendiri," ucap dia.
Panggilan atau laporan kepada pihak kurator itu menurut dia, kadang dianggap sebagai taktik dalam beracara. Bahkan, merupakan scare tactic atau upaya untuk menakut-nakuti kurator dalam menjalankan profesinya secara baik.
Ketika kurator dipanggil ke Bareskrim Polri, Oscar menilai, bisa saja bukan murni karena ada kesalahan dari kurator. Tapi, jadi upaya menghambat kurator menjalankan profesinya.
Oscar menegaskan, laporan polisi merupakan hak setiap orang. IKAPI pun sudah membekali kurator untuk menjalankan profesi mereka sebaik mungkin. Terkait implementasinya di lapangan, seluruhnya kembali bergantung pada pribadi masing-masing.
Terkait dengan koordinasi bersama dengan pihak Bareskrim Mabes Polri, Oscar mengatakan IKAPI menunggu saat yang tepat. “Kita lihat saja nanti,” ucap Oscar.