07 Februari 2025
18:58 WIB
Kuota Pemeriksaan Kesehatan Gratis Di Puskesmas 30 Orang Per Hari
Pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun akan dilaksanakan secara serentak mulai 10 Februari 2025 bagi masyarakat berusia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. Shutterstock/snapstoria
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan, kuota pendaftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun mencapai 30 orang per hari per puskesmas. kuota PKG tahap awal ini bisa ditambah setelah ada tahap evaluasi.
"Untuk kuota maksimal ini kita lakukan pembatasan supaya masyarakat nanti juga enggak jengkel, waktu datang kok ramai banget dan juga nunggunya lama," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Maria Sumiwi, dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Dia menjelaskan, penetapan kuota juga mempertimbangkan kemampuan puskesmas yang masih melayani pasien harian. Selain itu, untuk mengantisipasi masyarakat yang datang langsung ke puskesmas tanpa mendaftar PKG terlebih dahulu.
"Nanti bisa sampai tambah 50 (pendaftar) pun bisa, tetapi nanti kita akan evaluasi, teman-teman puskesmas juga akan evaluasi," tambah Endang.
Agar jumlah pendaftar lebih terkendali, dia pun mengimbau masyarakat untuk mendaftar melalui SatuSehat Mobile atau WhatsApp resmi Kemenkes terlebih dahulu sebelum mengikuti PKG ulang tahun. Pendaftaran ini bisa dilakukan hingga 30 hari setelah hari ulang tahun terlewat.
Baca juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari
Selain itu, Endang menjelaskan, PKG diadakan karena mayoritas kasus kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah. Jenis penyakit ini berbeda pada setiap kelompok usia, mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Oleh karena itu, jenis penyakit yang diperiksa dalam PKG mengikuti pemetaan Kemenkes sebagai upaya deteksi dini.
PKG ulang tahun akan dilaksanakan secara serentak mulai 10 Februari mendatang. Program ini ditujukan bagi masyarakat berusia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas.
Khusus bagi masyarakat yang berulang tahun pada bulan Januari hingga Maret 2025, PKG ulang tahun masih bisa diakses hingga 30 April 2025. Layanan PKG ini tersedia di puskesmas dan klinik.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan PKG sekolah bagi anak usia 7-17 tahun. PKG ini dilaksanakan di sekolah mulai bulan Juli mendatang sesuai dengan awal tahun ajaran baru. PKG sekolah dipisahkan dari PKG ulang tahun untuk meminimalisir penumpukan peserta di fasilitas kesehatan.
Selain itu, terdapat PKG khusus bagi ibu hamil dan balita mengikuti jadwal pemeriksaan kesehatan yang sudah ada. Ibu hamil mengikuti jadwal pemeriksaan kehamilan di puskesmas, sedangkan balita mengikuti pemeriksaan bulanan di posyandu.