03 Agustus 2022
19:40 WIB
Editor: Nofanolo Zagoto
DEPOK - Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan, beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat (Jabar) bukan beras bantuan sosial presiden (banpres). Namun, beras milik JNE.
"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," kata Anthony di lokasi dikuburnya beras di Depok, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Rabu (3/8).
Menurut dia, tidak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.
Anthony mengatakan, ketika beras diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang kantong-kantong beras itu awalnya ditujukan untuk dibagikan bansos.
"Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi" ujarnya..
Dia memastikan, semua beras yang rusak sudah JNE ganti. Proses pergantiannya pun terdokumentasi dengan baik.
Pemerintah Tak Rugi
Di kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah tidak menemukan kerugian materiil dari penemuan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Depok.
"Kita tidak berurusan dengan berapa ruginya, karena kita nggak rugi. Itu kan ditanggung oleh JNE, oleh transporter karena kerusakannya ketika diangkut, sebetulnya semula baik kan. Jadi dia itu sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah nggak rugi," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/8).
Diketahui, pada 30 Juli 2022 lalu ditemukan beras banpres untuk warga terdampak covid-19 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat telah terkubur. Total bobot berat banpres yang terkubur capai 3.675 kilogram, atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).
Polri sebelumnya mengungkapkan, beras banpres yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat ditimbun pada 5 November 2021.
"Entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia (JNE), itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," tambah Muhadjir.
Menurutnya, beras banpres yang terkubur tersebut sudah menjadi milik JNE sebagai pihak yang mendistribusikan banpres.
"Sekali lagi, saya berpegangan pada pernyataan JNE lho ya, tapi kalau nanti di temuannya beda ya itu lain masalah, jadi sekarang sedang dalam tahap penyelidikan," ungkap Muhadjir.
Muhadjir menyebut saat distribusi beras sedang dalam puncak musim hujan, namun JNE menggunakan bak terbuka sebagai kendaraan angkut.
"Lha yang bak terbuka itulah yang banyak kemudian rusak busuk itu, dan waktu itu memang kita mengambil keputusan paling aman, pokoknya kalau ada satu truk kena hujan, ya sudah itu tidak boleh dibagi semuanya karena misalnya 2 hari belum busuk, tidak ada yang jamin setelah itu nggak busuk kan? Beras kan sangat sensitif dengan air," tambahnya.
Namun, Muhadjir memastikan bahwa beras banpres pengganti sudah sampai kepada KPM.