c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

25 September 2025

13:18 WIB

KPPPA Upayakan Hak Pendidikan Anak Berkonflik Dengan Hukum Terpenuhi

KPPPA mengupayakan anak yang berkonflik dengan hukum karena terlibat kerusuhan Agustus 2025 tetap dapat melanjutkan pendidikan, baik secara daring maupun melalui program kejar paket

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPPPA Upayakan Hak Pendidikan Anak Berkonflik Dengan Hukum Terpenuhi</p>
<p>KPPPA Upayakan Hak Pendidikan Anak Berkonflik Dengan Hukum Terpenuhi</p>

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Ratna Susianawati. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengupayakan anak-anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) agar tetap dapat melanjutkan pendidikan, baik secara daring maupun melalui program kejar paket, sesuai jenjang yang dibutuhkan.

"Kita semua sepakat bahwa pelaku anak sejatinya adalah korban dari kurangnya pengawasan orang dewasa, sehingga mereka perlu dibina dan diarahkan secara positif. Melalui upaya ini, mereka diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan, baik secara daring maupun melalui program kejar paket sesuai jenjang yang dibutuhkan," ujar Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA Ratna Susianawati, seperti dilansir Antara, Kamis (25/9). 

Hal ini dikatakannya menanggapi kelanjutan pendidikan anak-anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat dalam unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. 

KPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, aparat penegak hukum, Dinas Pendidikan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jawa Timur. Ini dilakukan untuk memastikan anak-anak yang berkonflik dengan hukum tetap memperoleh pendidikan, meskipun mereka harus menjalani proses hukum, baik peradilan maupun nonperadilan atau diversi.

Baca juga: Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Agustus, Termasuk 295 Anak

Ia menyampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi telah menemui 13 anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Cirebon dan 11 anak di Kota Surabaya. Anak-anak tersebut rata-rata berusia 14 hingga 17 tahun. 

Ratna pun menyampaikan apresiasi atas upaya Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Timur dalam memenuhi hak-hak anak-anak berkonflik dengan hukum.

"Wakil Bupati Cirebon telah mengarahkan Dinas Pendidikan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak berkonflik dengan hukum, termasuk yang statusnya putus sekolah," ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur disebut Ratna juga telah menginstruksikan agar anak-anak berkonflik dengan hukum tidak dikeluarkan dari sekolah, dan dapat mengikuti pembelajaran secara daring dengan mekanisme yang disepakati dengan pihak sekolah. 

“Ini langkah positif yang menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan anak-anak tetap memiliki masa depan yang baik,” kata Ratna.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar