c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

03 Maret 2025

21:00 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI

KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI, namun melakukan penahanan terhadap kelimanya

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI</p>
<p>KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi LPEI</p>

Ilustrasi korupsi. Shutterstock/Pixel-Shot


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo mengatakan, kelima tersangka yakni AS dan DW selaku Direktur LPEI. Lalu, tiga orang debitur berinisial JM, NN dan SMD.

"Saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka. KPK masih terus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini," kata Budi, di KPK, Senin (3/3).

Budi menyebutkan, kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara senilai Rp11,7 triliun.

Konstruksi perkara ini yakni, diduga telah terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest antara direktur LPEI dengan PT PE selaku debitur. Mereka melakukan kesepakatan awal guna mempermudah proses pemberian kredit.

Namun, Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai dengan MAP. Direktur LPEI tetap memerintahkan bawahannya untuk memberikan kredit meski PT PE tak layak mendapatkan fasilitas tersebut.

Dalam perkembangannya, PT PE diduga memalsukan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi underlying pencairan fasilitas tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, PT PE melakukan window dressing terhadap Laporan Keuangan (LK). Juga menggunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

"Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD60 juta," tandas Budi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar