06 Oktober 2025
12:37 WIB
KPK Tetapkan Tersangka EDC Jadi Tersangka Digitalisasi SPBU
Penyidikan dugaan korupsi SPBU di Pertamina pada September 2024 dengan tiga tersangka dan salah satunya tersangka dugaan korupsi pengadaan mesidn EDC bank pelat merah.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Ilustrasi Korupsi. Shutterstock/Pixel-Shot.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Elvizar (EL), tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk 2020–2024 sebagai tersangka di kasus digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Penyidik menjadwalkan memeriksa EL pada Senin (6/10) sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) 2018–2023,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (6/10).
Budi melanjutkan, diperiksa sebagai tersangka, maka mantan direktur di PT Pasifik Cipta Solusi diperkenankan didampingi penasihat hukum. Hal itu memenuhi ketentuan Pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum.
Elvizar didampingi penasihat hukumnya, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Namun, pada tanggal tersebut, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut, tetapi belum memberitahukan jumlahnya.
KPK baru mengumumkan jumlah tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.
Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, KPK pada 9 Juli 2025, menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).
Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.