c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Juli 2025

10:55 WIB

KPK Selidiki Google Cloud di Kemendikbudristek

Penyelidikan KPK untuk Google Cloud di Kemendikbudristek masih terkait penyidikan Kejagung untuk pengadaan Chromebook.  

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Selidiki Google Cloud di Kemendikbudristek</p>
<p>KPK Selidiki Google Cloud di Kemendikbudristek</p>

Ilustrasi cloud files atau penyimpanan data daring. Shutterstock/ZinetroN.

JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan jajarannya sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Ini masih lidik (tahap penyelidikan, red.)," ujar urai Asep dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (18/7).

Asep menjelaskan kasus tersebut tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara itu, Kejagung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.

Baca juga: Rencana Pengadaan Chromebook Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Selain penyelidikan itu, Asep mengaku jajarannya juga sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Diduga penyelidikan itu terkait program yang terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Clue-nya (petunjuknya, Red.) apa? Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu,” katanya lagi.

Setelah itu, Asep tidak memberitahukan lebih lanjut informasi penyelidikan kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar