c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

10 September 2025

12:18 WIB

KPK Selesaikan Penyelidikan Korupsi Makanan Tambahan Kemenkes

Korupsi makanan tambahan balita dan ibu hamil akan segera naik tahap penyidikan dan diketahui kerugian negara.

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>KPK Selesaikan Penyelidikan Korupsi Makanan Tambahan Kemenkes</p>
<p>KPK Selesaikan Penyelidikan Korupsi Makanan Tambahan Kemenkes</p>

Gedung Merah Putih atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNewsID /Fikhri Fathoni.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil atau program pemberian makanan tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memasuki tahap akhir.

"Sudah di tahap akhir. Sudah hampir final," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.

Asep meminta semua pihak untuk menunggu terkait perkembangannya, yakni naik ke tahap penyidikan.

Ketika ditanya mengenai tersangka kasus tersebut, dia mengingatkan bahwa penetapan tersangka bergantung pada surat perintah penyidikan yang diterbitkan KPK nanti.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Makanan Bayi-Bumil, KPK: Biskuit Lebih Banyak Tepung Dan Gula

"Penyidikan pun kalau penyidikan umum, ya kami belum menyebutkan (menetapkan, red.) tersangkanya juga," lanjut dia dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut diduga terjadi pada 2016-2020.

Sementara itu, pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil diduga berkaitan dengan program Kemenkes bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani masalah atau perbaikan gizi untuk bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil.

KPK pada 6 Agustus 2025, menjelaskan dugaan korupsi dalam kasus tersebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks. Padahal, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar