15 Desember 2022
11:23 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
SURABAYA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).
"Iya, infonya benar (disegel), sebab saya ada di luar kota," kata Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono di Surabaya, Kamis (15/12) seperti dikutip dari Antara.
KPK juga menyegel ruang Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif. Namun, Andik belum dapat mengonfirmasi apakah Afif juga ikut ditangkap atau tidak.
Andik mendapat informasi bahwa Sahat sudah dibawa tim penyidik KPK. Namun, dia tidak bisa merinci karena informasi yang masuk pun terbatas.
"Infonya begitu (Sahat dibawa KPK), karena juga tidak tahu sendiri, infonya kemarin itu (OTT-nya)," tambah dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12), ialah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/12).
Firli menyebutkan operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain itu dilakukan pada Rabu (14/12) malam, pukul 20.24 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
“Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ali sampaikan, tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," ujar Ali.