c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

12 September 2024

20:50 WIB

KPK Sarankan Pemkab Manokwari Buat Mal Pelayanan Publik

KPK mengingatkan, pembuatan mal pelayanan publik merupakan salah satu bagian dari enam komponen kabupaten antikorupsi

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Sarankan Pemkab Manokwari Buat Mal Pelayanan Publik</p>
<p>KPK Sarankan Pemkab Manokwari Buat Mal Pelayanan Publik</p>

Foto ilustrasi mal pelayanan publik. Antara Foto/ Budi Candra Setya

MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi saran agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat membuat mal pelayanan publik.

Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso, di Manokwari, Kamis (12/9) mengatakan, dengan mal pelayanan publik maka seluruh tempat pelayanan dapat tersentralisasi atau terpusat di satu titik.

"Diharapkan Pemkab Manokwari memiliki mal pelayanan publik, sehingga ada tempat pelayanan terpadu baik dari pemda, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan," ujarnya, seperti dilansir Antara

Pembuatan mal pelayanan publik merupakan salah satu bagian dari enam komponen kabupaten antikorupsi.

Enam komponen tersebut adalah penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

"Jadi bukan hanya dinas perizinan terpadu satu pintu (PTSP) saja, tapi sentral pelayanan lintas instansi," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Manokwari menjadi salah satu kabupaten yang diusulkan sebagai kabupaten anti korupsi.

Dengan begitu maka seluruh jajaran pemerintah mulai dari kepala daerah, pimpinan OPD hingga pemangku kepentingan lainnya seperti DPRD, tokoh masyarakat hingga TNI Polri harus punyai komitmen antikorupsi.

Enam komponen dan 19 indikator antikorupsi tersebut dijadikan acuan oleh KPK untuk menentukan apakan sebuah kabupaten layak dijadikan percontohan antikorupsi.

"Budaya anti korupsi harus tertanam dengan baik di lingkungan Pemkab Manokwari. Celah pintu korupsi harus ditutup pelan-pelan, salah satunya dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar