12 Desember 2024
17:22 WIB
KPK Periksa Yasonna Laoly Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (13/12), namun belum diungkap perkara yang sedang ditangani penyidik
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. Antara Foto/Aprillio Akbar
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, tim penyidik akan menjalankan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12).
"Benar ada jadwal pemanggilan besok," kata Tessa, saat dikonfirmasi Validnews, Kamis (12/12).
Tessa belum merinci mantan Menkumham itu akan diperiksa terkait kasus apa. Dia menyebut, pemanggilan politisi PDIP ini terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh tim penyidik.
"Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," ujar Tessa.
Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.
Untuk diketahui, KPK belum lama ini memperpanjang status DPO untuk Harun Masiku.
Harun Masiku terseret kasus dugaan suap. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPK terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Di kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Wahyu Setiawan sudah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.