c

Selamat

Senin, 17 November 2025

NASIONAL

12 Desember 2024

17:22 WIB

KPK Periksa Yasonna Laoly Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada Jumat (13/12), namun belum diungkap perkara yang sedang ditangani penyidik

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Periksa Yasonna Laoly Besok</p>
<p>KPK Periksa Yasonna Laoly Besok</p>

Mantan Menkumham Yasonna Laoly. Antara Foto/Aprillio Akbar

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, tim penyidik akan menjalankan pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly pada Jumat (13/12). 

"Benar ada jadwal pemanggilan besok," kata Tessa, saat dikonfirmasi Validnews, Kamis (12/12).

Tessa belum merinci mantan Menkumham itu akan diperiksa terkait kasus apa. Dia menyebut, pemanggilan politisi PDIP ini terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh tim penyidik. 

"Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," ujar Tessa.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemanggilan Yasonna kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret Harun Masiku.

Untuk diketahui, KPK belum lama ini memperpanjang status DPO untuk Harun Masiku.

Harun Masiku terseret kasus dugaan suap. Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPK terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. 

Di kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Wahyu Setiawan sudah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar