c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

09 Juli 2025

13:39 WIB

KPK Periksa Gubernur Khofifah Di Polda Jatim Besok

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK pada Kamis (10/7) sebagai saksi kasus hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jawa Timur 

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Periksa Gubernur Khofifah Di Polda Jatim Besok</p>
<p>KPK Periksa Gubernur Khofifah Di Polda Jatim Besok</p>

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. AntaraFoto/Syaiful Arif

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) diperiksa sebagai saksi pada Kamis (10/7) di Polda Jatim.

“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dilansir Antara, Rabu (9/7).

KPK yakin Khofiffah akan hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Namun, Khofifah batal diperiksa, karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut

Sementara Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 19 Juni 2025, mengatakan Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah,red.), masa dia enggak tahu,” ujar Kusnadi.

Kusnadi lantas menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar