c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

06 Oktober 2025

16:08 WIB

KPK Periksa Gubernur Kalbar Sabtu Lalu

KPK memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>KPK Periksa Gubernur Kalbar Sabtu Lalu</p>
<p>KPK Periksa Gubernur Kalbar Sabtu Lalu</p>

Gedung Merah Putih atau KPK di Jakarta, Kamis (7/9/2023). ValidNews/Fikhri Fathoni


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN), setelah menggeledah rumah pribadi dan dinasnya pada 24-25 September 2025.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Pemeriksaan terhadap RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus (waktu, red.) perkara sebagai Bupati Mempawah, dilakukan pada Sabtu (4/10),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (6/10).

Budi menjelaskan, Ria Norsan yang diperiksa di Polda Kalbar ditanyai KPK mengenai proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK), dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang lembaga antirasuah tersebut tangani.

Tapi, KPK disebutnya tidak memeriksa istri Ria Norsan sekaligus Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, meski rumah dinas maupun pribadinya ikut digeledah.

Sebelumnya, KPK mengatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.

Sementara Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025. Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

Kemudian, pada 24-25 September 2025, KPK menggeledah rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar