13 Agustus 2025
15:33 WIB
KPK OTT Terkait Inhutani V Di Jakarta
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta, yang terkait dengan anak usaha dari Perum Perhutani, yakni PT Inhutani V
Penulis: James Fernando
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi KPK. Shutterstock/CAHYADI SUGI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. OTT ini melibatkan anak usaha dari Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani), yakni PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.
“(Benar ada OTT.red) di Jakarta. Inhutani V,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Rabu (13/4).
Ia mengatakan KPK telah menangkap direksi salah satu BUMN dan pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.