04 September 2024
19:33 WIB
KPK Ingin Panggil Kaesang Terkait Jet Pribadi, Demokrat: Jangan Bikin Gaduh
Selain Kaesang Pangarep, Partai Demokrat juga yakin KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution sekaligus menantu Presiden Joko Widodo terkait penggunaan jet pribadi
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah). Antara Foto/Bayu Pratama S
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman berpendapat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi jet pribadi.
Menurutnya, pemanggilan KPK hanya akan membuat gaduh masyarakat. Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara, dan memang tidak ada kewajiban untuk melakukan klarifikasi pada KPK soal penggunaan jet pribadi.
"KPK jangan bikin gaduh yang enggak perlu. Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara, dia (orang) swasta," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Benny menjelaskan, status putra presiden tidak membuat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu orang pemerintahan. Sampai saat ini Kaesang berstatus orang bebas yang tidak terikat dengan aturan-aturan penyelenggara negara.
"Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik," tegas Benny.
Untuk itu, menurut Benny, Kaesang bebas menggunakan fasilitas yang dimilikinya, termasuk jet pribadi. Pemanggilan oleh KPK dinilainya hanya akan membuang-buang waktu karena Kaesang bukan penyelenggara negara.
"Kalau dia mau sewa private jet, ke mana, itu adalah haknya beliau. Enggak perlu KPK membuang-buang waktu," imbuh dia.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menilai KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution sekaligus menantu Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi.
Menurut Benny, penggunaan jet pribadi dilakukan banyak pihak, termasuk para anggota DPR RI yang sering menggunakan pesawat jet pribadi.
"Kalau dia (Bobby) bisa (diperiksa KPK), kan banyak juga anggota DPR naik private jet toh ya kan," cetus Benny.
Dia mengingatkan agar KPK adil dalam menegakkan hukum karena ada ketentuan bagi KPK untuk mengklarifikasi terlebih dahulu. Dia harap KPK tidak memberikan pengawasan berdasarkan ketidaksukaan semata.
Benny pun mengatakan, apa yang dilakukan Kaesang dan Bobby jangan disangkutpautkan dengan kinerja Presiden Joko Widodo. Maka, pemeriksaan suatu kasus jangan sampai berdasarkan suka tidak suka.
"Ini bukan soal suka tidak suka, kecewa tidak kecewa, janganlah karena kecewa dengan Jokowi bikin sesuatu, semua ada aturannya," tutur dia.