c

Selamat

Jumat, 29 Maret 2024

NASIONAL

07 Oktober 2022

12:02 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Anggaran Kesehatan

KPK ingatkan potensi korupsi anggaran keseahatan yang harus disediakan 10% di APBD.

Penulis: Muhammad Farhan Adhantyo

Editor: Leo Wisnu Susapto

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Anggaran Kesehatan
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Anggaran Kesehatan
Ilustrasi korupsi anggaran kesehatan. Ist.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan perlu adanya penguatan sektor kesehatan untuk memitigasi risiko korupsi. Menurut dia, dengan anggaran kesehatan masing-masing daerah sekitar 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), rawan untuk dikorupsi.

Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo di Gorontalo pada Kamis (6/10).

“KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini,” jelas Nawawi seperti dikutip dari rilis lembaga itu, Jumat (7/10).

Nawawi berpendapat setiap tahun selalu terjadi peningkatan anggaran kesehatan yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Dia memberikan contoh tahun 2022 sebanyak Rp180 triliun dianggarkan untuk sektor kesehatan pada seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak, KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku,” sambung Nawawi.

Berdasarkan temuan 210 kasus korupsi di sektor kesehatan, KPK, lanjut Nawawi ingin ada penguatan kerja sama pencegahan korupsi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Wakil Ketua KPK itu juga mengharapkan agar alat Monitoring Center for Prevention (MCP) yang telah dikembangkan oleh KPK dapat digunakan secara optimal untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

“Ada delapan area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” ucap Nawawi.

Berikut skor MCP beberapa kabupaten di Provinsi Gorontalo sampai 30 September 2022. Tertinggi adalah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pohuwato dengan nilai 64, lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan nilai 60.

Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan nilai 49 dan disusul Pemkab Boalemo dengan nilai 40. Berikutnya Pemkab Gorontalo dengan nilai 32, serta Pemkab Gorontalo Utara dengan nilai 29.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentar Login atau Daftar





TERPOPULER