c

Selamat

Jumat, 19 April 2024

NASIONAL

22 Oktober 2021

16:53 WIB

KPK Harap Ada Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan

Pengaduan masyarakat mesti diperhatikan

Penulis: James Fernando

Editor: Leo Wisnu Susapto

KPK Harap Ada Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan
KPK Harap Ada Pembenahan Sistem Pajak Kendaraan
Warga antre di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). ANTARAFOTO/Yusuf Nugroho

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengintegrasikan Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) dengan aplikasi pajak online Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) DKI Jakarta.

“Itu satu dari delapan area intervensi program pencegahan pemda, terkait optimalisasi pajak daerah,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti di Jakarta, Jumat (22/10).

Dalam rapat itu, KPK merekomendasikan bagaimana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum melunasi pajak. Lalu, pembayaran pajak selain melalui perbankan, bisa juga menggunakan metode pembayaran lain seperti melalui e-commerce dan mini market guna mempermudah masyarakat.

Kemudian, melakukan sosialisasi Samsat Digital Nasional (Signal Polri). Terakhir, hotline untuk sarana pengaduan masyarakat yang transparan, KPK merekomendasikan menyosialisasikan ke masyarakat, ada penempatan provost agar masyarakat mau melapor jika terdapat permasalahan dalam pelayanan di SAMSAT.

Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menambahkan, terkait pelaksanaan pemungutan pajak, Pemerintah Provinsi DKI kerap bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja serta mengikuti kebijakan Polri mengingat pemungutan pajak ini bukan otonomi full pemda.

“Semoga meningkat mengingat PKB urutan ke-2 berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB),” tambah Lusi.

Lusi merinci, capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp8 Triliun per tahun. Untuk periode Januari sampai 20 Oktober, penerimaan sudah Rp6,8 Triliun atau 75% dari target Rp9,1 Triliun.

Sedangkan untuk BBNKB, Lusi menjelaskan, capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp5 Triliun per tahun. Pada periode Januari hingga 20 Oktober 2021, penerimaan sudah mencapai Rp3,7 Triliun atau 76% dari target Rp4,9 Triliun.

Lusi bilang, guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, Bapenda melayani pembayaran PKB dan BBNKB secara online melalui bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta untuk pembayaran pajak daerah.

Sementara itu, Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut, alasan Polri terlibat dalam pembayaran pajak. Di balik pajak ada aspek keamanan dan kepastian hukum terkait kepemilikan kendaraan bermotor dan kendaraan itu dapat digunakan sebagai alat kejahatan. Karena itu, Polri perlu terlibat.

Selain itu, untuk mencegah praktik pungli di Samsat, polisi telah menempatkan provost, memasang cctv di area-area yang rawan pungli. Kemudian, memberikan kotak pengaduan di sejumlah SAMSAT.

Di tempat yang sama, perwakilan tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno mengatakan, pentingnya pemanfaatan data ‘satu untuk semua’. Database itu dinilai bisa mempermudah penanganan perkara. Artinya, database kendaraan itu bisa dimanfaatkan dan digunakan secara efektif dan efisien.  

“Kalau di luar negeri, database semua sudah terintegrasi walaupun kendaraan sudah berkali-kali berpindah tangan sehingga mempermudah penanganan perkara,” tutur Oegroseno.

 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar